Berniat Antar Suami Berobat, Ibu Muda Ini Justru Dibuat Tak Berdaya Usai Dibawa Dukun ke Arah Sungai
Seorang ibu muda jadi korban pencabulan saat antar suaminya pergi berobat. Dukun cabul ditangkap.
Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
Hingga apada akhirnya SM pun ditangkap atas laporan korban dan suaminya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 285 KUHP tentang kekerasan seksual dengan ancaman kurungan penjara di atas lima tahun.
"Korban menceritakan kejadian tersebut ke suaminya dan diketahui modus pelaku berpura-pura sebagai Dukun yang bisa mengobati penyakit kulit," katanya.
Kejadian lain seorang gadis cantik menjadi korban pemerkosaan seorang Dukun.
Dukun berinisial KJ (39) ini mengaku terpesona dengan kecantikan korban.
Sehingga, sang Dukun pun menyetubuhi gadis cantik tersebut.
Peristiwa itu dialami oleh seorang gadis cantik warga Kecamatan Berbek, Kabupaten Nganjuk.
Bahkan, korban yang usianya masih dibawah umur ini sempat menghilang sehingga dicari-cari oleh keluarganya.
AKP M Sudarman menjelaskan, kasus tersebut berawal dari kepulangan ayah korban dari pengajian sekitar pukul 01.00 WIB.
Saat itu, ayah korban kaget anak gadisnya tidak ada di dalam kamar.
"Ketika ayahnya melihat ke dalam kamar yang pintunya terbuka sudah tidak menjumpai korban, hal itu membuat ayah korban panik," kata Kasubag Humas Polres Nganjuk, AKP M Sudarman mendampingi Kapolres Nganjuk, AKBP Handono Subiakto, Senin (16/3/2020) dikutip dari Suryamalang.com.
Bahkan, seluruh keluarga korban kebingungan mencari keberadaan gadis cantik itu.
Seluruh ruangan rumah dan kamar dicari oleh para penghuni rumah, namun korban tak juga ditemukan.
Tak hanya itu, kata AKP M Sudarman, ayah korban juga berusaha mencari ke jalan raya di sekitar rumah.
Namun, upaya tersebut tak juga membuahkan hasil.