PSBB di Bogor

Bima Arya Minta Kasatpol PP Kota Bogor Tindak Tegas Pelanggar PSBB

Salah satu pejabat yang dilantik adalah Camat Bogor Tengah Agustian Syach yang kini menempati jabatan baru sebagai Kasat Pol PP.

Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
TRIBUNNEWSBOGOR.COM/LINGGA ARVIAN NUGROHO
Hari pertama Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto bertugas setelah sebelumnya sempat menjalani isolasi di rumah sakit dan isolasi mandiri, Selasa (28/4/2020), Bima Arya berjalan menuju bilik disinfektan sebelum masuk ke dalam ruang pelantikan 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto memberikan pesan kepada Kasat Pol PP yang baru untuk menindak tegas para pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ).

Seperti diketahui, Bima Arya sudah kembali bertugas di Balaikota Bogor setelah sempat menjalani isolasi mandiri di rumah.

Bima tiba sekitar pukul 10.00 WIB, Selasa (28/4/2020), di ruang Paseban Sribaduga untuk melantik pejabat struktural di lingkungan Pemkot Bogor.

Salah satu pejabat yang dilantik adalah Agustian Syach yang kini menempati jabatan baru sebagai Kasatpol PP.

Dalam kesempatan itu, Bima Arya meminta agar para pelanggar PSBB  langsung ditindak ditempat.

"Tidak ada cerita, toko toko yang tidak dikecualikan harus dipastikan tutup, pelanggar PSBB langsung tindak tigas," ujar Bima.

Selain melantik Kasatpol PP Bima juga melantik pejabat baru yang menduduki posisi Camat Bogor Tengah dan Camat Bogor Timur.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved