Ramadhan 1441 H

Membersihkan Kotoran Hidung dan Telinga Bisa Bikin Batal Puasa? Ini Penjelasan Ustaz Abdul Latif

Membersihkan seluruh anggota tubuh mulai dari kepala hingga kaki merupakan kewajiban bagi setiap orang karena erat kaitannya dengan urusan kesehatan.

Penulis: Yudistira Wanne | Editor: Damanhuri
Istimewa
Cabut bulu hidung 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Yudistira Wanne

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOJONGGEDE - Membersihkan seluruh anggota tubuh mulai dari kepala hingga kaki merupakan kewajiban bagi setiap orang karena erat kaitannya dengan urusan kesehatan.

Namun tahukah ada beberapa bagian tubuh yang dapat berpengaruh terhadap puasa yang dijalankan seseorang saat bulan suci Ramadhan.

Ustaz Abdul Latif yang merupakan Kepala Asrama Rumah Tahfidz At-Tanzil Bojonggede, Kabupaten Bogor mengatakan bahwa membersihkan kotoran di lubang hidung dan telinga dapat berpengaruh terhadap puasa yang dijalankan seseorang.

"Untuk membersihkan kotoran di hidung ataupun di telinga, itu hukumnya makruh. Sebaiknya, membersihkan bagian-bagian tubuh yang sensitif dilakukan setelah berbuka," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com, Rabu (29/4/2020)

Adapun hal lain yang dapat membatalkan puasa seseorang adalah ketika orang tersebut dengan sadar memasukan sesuatu hal ke organ tubuh.

"Salah satu yang dimaksud membatalkan puasa itu adalah memasukan sesuatu ke tenggorokan. Itu jelas membuat puasa yang dijalankan seseorang menjadi batal," jelasnya.

Latif pun berpesan agar setiap orang agar lebih dapat menahan diri terkait melakukan hal-hal yang sensitif dan berisiko membatalkan puasa.

"Jadi hukumnya tidak membatalkan puasa, jadi kita dituntut untuk lebih berhati-hati dan kita menjaga, dihindari untuk membersihkan organ tubuh yang sensitif, itu lebih baik," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved