PSBB di Bogor

PSBB Kabupaten Bogor Hari Ke-15, 340 Kendaraan Pemudik Diputar Balik di Bogor

Dalam PSBB Kabupaten Bogor untuk memutus penyebaran virus corona atau Covid-19 ini juga diberlakukan larangan mudik berkaitan dengan bulan suci Ramadh

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Damanhuri
istimewa
Petugas gabungan mengawasi pengendara yang melintas di check point PSBB Kabupaten Bogor di Cigombong yang berbatasan dengan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Rabu (29/4/2020). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIGOMBONG - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hari ini sudah menginjak hari ke-15 setelah diberlakukan perpanjangan masa PSBB sampai 13 Mei 2020 mendatang.

Dalam PSBB Kabupaten Bogor untuk memutus penyebaran virus corona atau Covid-19 ini juga diberlakukan larangan mudik berkaitan dengan bulan suci Ramadhan 1441 H.

Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy mengatakan bahwa sampai saat ini sudah ada ratusan kendaraan pemudik yang diputar balikan di pos check point PSBB perbatasan wilayah.

"Sampai saat ini ada 340 kendaraan yang kita putar balik, itu kendaraan yang melaksanakan mudik yang memasuki Bogor maupun yang ingin keluar dari Bogor," kata Roland Ronaldy di check point PSBB Cigombong, Kabupaten Bogor, Rabu (29/4/2020).

Dia menjelaskan bahwa setiap kendaraan yang melintasi perbatasan Kabupaten Bogor diawasi petugas gabungan yany ditempatkan di pos check point PSBB perbatasan wilayah.

Seperti di perbatasan wilayah Kabupaten Bogor dengan Sukabumi, Cianjur, Tangerang, Depok dan Jakarta.

Pemeriksaan ini dilakukan melalui pengecekan KTP dari pengendara yang hendak memasuki atau keluar wilayah Kabupaten Bogor.

"Kita cek kendaraan tersebut untuk memastikan kendaraan tersebut bukan masyarakat lokal, tapi masyarakat yang memang betul-betul ingin mudik," kata Roland Ronaldy.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved