Zaskia Gotik Dinikahi Sang Mantan Suami, Imel Putri Cahyati Blak-blakan Bahas soal Isu Pelakor

Imel Putri Cahyati pun baru-baru ini mengurai tanggapannya soal pernikahan Zaskia Gotik dan sang mantan suami.

Penulis: khairunnisa | Editor: khairunnisa
kolase Instagram
Zaskia Gotik dan Sirajuddin Mahmud menikah 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Imel Putri Cahyati akhirnya buka suara soal pernikahan Zaskia Gotik dengan sang mantan suami, Sirajuddin Mahmud.

Alih-alih gusar, Imel Putri Cahyati justru mengurai doa baik untuk pernikahan sang mantan suami, Sirajuddin Mahmud dengan Zaskia Gotik.

Kepada publik, Imel Putri Cahyati bahkan memberikan klarifikasi terkait isu miring seputar pernikahan Zaskia Gotik dan Sirajuddin Mahmud.

Diwartakan sebelumnya, pedangdut kenamaan Zaskia Gotik telah menikah secara agama dengan pria bernama Sirajuddin Mahmud Sabang.

Kabar bahagia itu dibenarkan oleh H Hisbulatif, Kepala KUA Karang Bahagia, Cikarang, Jawa Barat, yang dihubungi wartawan, Kamis (23/4/2020).

"Iya. Pernikahan resmi secara agama dan belum didaftarkan di KUA," kata Hisbulatif.

Sirajuddin Mahmud menikahi Zaskia Gotik dengan mahar perhiasan.

"Satu set perhiasan. Nilainya enggak disebutkan," lanjutnya.

Kata Hisbulatif, pernikahaan yang berlangsung pada 22 April 2020 lalu itu baru dilakukan secara agama.

"Dihadiri oleh keluarga besar kedua mempelai. Pernikahannya tanggal 22 april 2020. Belum ada penghulunya karena pernikahannya belum terdaftar di KUA," ucap Hisbulatif.

Zaskia Gotik Ulang Tahun Ke-30, Sang Suami Sirajuddin Beri Kado Spesial Ini: Untuk Kekasih Halalku

Zaskia Gotik Nikahi Duda, Ini Sosok Mantan Istri Sirajuddin Mahmud, Artis Terkenal Tak Kalah Cantik

Meski begitu, ia menyebut pernikahan Zaskia dan Sirajuddin sudah sah secara agama.

"Sebab rukun nikahnya terpenuhi, yaitu ada mempelai pria, ada mempelai wanita, ada wali nikah, ada dua saksi, sama ijab kabul," kata Hisbulatif.

FOLLOW US : 

Ia menambahkan, pernikahan Zaskia Gotik dan Sirajuddin secara negara baru bisa dilakukan pada akhir Mei mendatang.

Hal itu karena diberlakukannya PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) akibat pandemi Covid-19.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved