Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Sri Mulyani Pastikan Tidak Ada Kenaikan Tunjangan Kinerja PNS Tahun 2020

Sebab, pemerintah telah memangkas nilai belanja pegawai sebesar Rp 3,4 triliun lantaran pandemi virus corona (Covid-19).

Editor: Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani meninggalkan Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/10/2019). Menurut rencana, presiden Joko Widodo akan memperkenalkan jajaran kabinet barunya kepada publik hari ini usai dilantik Minggu (20/10/2019) kemarin untuk masa jabatan periode 2019-2024 bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan tahun ini Aparatur Sipil Negara ( ASN) atau PNS, serta TNI dan Polri tidak akan mengalami kenaikan tunjangan kinerja (tukin).

Sebab, pemerintah telah memangkas nilai belanja pegawai sebesar Rp 3,4 triliun lantaran pandemi virus corona (Covid-19).

"Belanja pegawai turun Rp 3,4 triliun karena tidak akan ada kenaikan tunjangan kinerja," ujar Sri Mulyani dalam konferensi video di Jakarta, Kamis (30/4/2020).

Sebagai informasi, tahun lalu Sri Mulyani telah menaikkan tukin PNS sebesar 45 persen hingga 90 persen Secara keseluruhan, alokasi belanja pegawai tahun ini turun menjadi Rp 151,6 triliun dari yang sebelumnya Rp 155 triliun di APBN 2020 akibat adanya realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19.

Namun demikian belanja pemerintah secara kumulatif membengkak dari yang sebelumnya Rp 2.540,4 triliun menjadi Rp 2.613,81 triliun.

Rinciannya, untuk belanja pemerintah pusat mencapai Rp 1.851,1 triliun serta Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Rp 852,93 triliun.

 Anggaran belanja pemerintah pusat ini sudah termasuk tambahan belanja untuk penanganan pandemi corona mencapai Rp 255,11 triliun.

Kemudian, pembiayaan anggaran membengkak 180,9 persen dari Rp 307,2 triliun menjadi Rp 862,93 triliun.

Adapun selain belanja pegawai, Sri Mulyani juga melakukan penundaan serta realokasi beberapa belanja kementerian/lembaga yang tak terkait penanggulangan COVID-19 juga ditunda.

Belanja tersebut, antara lain mencakup anggaran perjalanan dinas, biaya rapat, honorium, dan belanja non operasional.

Kemudian, Sri Mulyani menyampaikan bahwa belanja modal untuk beberapa proyek juga dapat ditunda atau diperpanjang waktunya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sri Mulyani Pastikan Tak Ada Kenaikan Tunjangan Kinerja PNS Tahun Ini",

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved