Suami Aniaya Istri
Pria di Bogor yang Aniaya Istri karena Tak Bisa Masak Diamankan, Kondisi Kejiwaannya Dipertanyakan
Pria berinsial AA (37) yang benturkan kepala istrinya karena tak bisa masak kini sudah ditahan di Mapolsek Parungpanjang.
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, PARUNGPANJANG - Pria berinsial AA (37) yang benturkan kepala istrinya karena tak bisa masak kini sudah ditahan di Mapolsek Parungpanjang.
Kapolsek Parungpanjang Kompol Nundun Radiaman menjelaskan bahwa terkait kasus penganiayaan dalam Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ini masih didalami.
Termasuk kejiwaan pelaku yang dipertanyakan dan polisi akan melibatkan ahli jiwa untuk melakukan pemeriksaan.
"Soal kejiwaan nanti kita akan rujuk ke tenaga ahli," kata Nundun Radiaman saat dihubungi TribunnewsBogor.com via sambungan telepon, Senin (4/5/2020).
Diketahui, suami berinisial AA (37) di Desa Kapasiran, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor ini tega melakukan penganiayaan terhadap istrinya sendiri, SM (17).
• BREAKING NEWS - Kesal Karena Tak Bisa Masak, Seorang Suami di Bogor Benturkan Kepala Istri ke Tembok
KDRT ini diketahui setelah korban berhasil kabur dari rumahnya melalui jendela kamar mandi tanpa sepengetahuan suaminya pada Sabtu (2/5/2020).
• Ini Motif Dibalik Pembunuhan Sopr Taksi Online di Jakarta, Istrinya Baru Melahirkan
• Benturkan Kepala Istri ke Tembok, Pria di Bogor Ini Diduga Sekap Korban Sejak Lama
Kapolsek Parungpanjang Kompol Nundun Radiaman menjelaskan bahwa korban didapati mengalami luka benturan di bagian kepala.
Lanjut Nundun, kepala korban dibenturkan ke tembok oleh suaminya sendiri yang berprofesi sebagai penjual roti keliling.
Pelaku diduga emosi karena menganggap korban tak bisa masak.
• Benturkan Kepala Istri ke Tembok, Pria di Bogor Ini Diduga Sekap Korban Sejak Lama
"Dipahami sama si suami tidak bisa masak, mungkin suami emosi, dibenturkan kepalanya (korban)," kata Nundun Radiaman saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com via sambungan telepon, Senin (4/5/2020).
Nundun mengatakan bahwa suami istri ini menikah siri dan tinggal satu rumah namun belum dikaruniai anak.
"Kita lagi pendalaman, kan baru tadi malem (pelaku ditangkap)," kata Nundun Radiaman.(*)