Beda Pernyataan Budi Karya dan Jokowi, Sudjiwo Tedjo: Berarti Pemudik Tidak Dilarang Pulang Kampung?
Menurut Sudjiwo Tedjo, pemudik tidak dilarang untuk pulang kampung. Sebab kalau dilarang bukan pemudik lagi namanya.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Budayawan Sudjiwo Tedjo menanggapi pernyataan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi soal mudik dan pulang kampung.
Budi Karya, menegaskan, tidak ada perbedaan antara mudik dan pulang kampung.
Pernyataan itu berbeda dengan Presiden Jokowi beberapa waktu lalu.
Menurut Jokowi, mudik dan pulang kampung itu berbeda.
Sontak saja, pernyataan Budi Karya Sumadi itu mengundang komentar dari Sudjiwo Tedjo.
Di akun Twitternya, Sudjiwo Tedjo mengomentari artikel berita di media online.
Pada artikel itu, dikutip pernyataan langsung dari Budi Karya Sumadi soal mudik dan pulang kampung.
"Mudik dan pulang kampung ini sama saja. Jangan menginterpretasikan satu bahasa dengan bahasa lain sehingga membahasakan orang bisa pulang," kata Menhub.
Hal itu pun dikomentari oleh Sudjiwo Tedjo mengenai penggunaan kata.
Sudjiwo Terdjo pun mengatakan kalau pernyataan Budi Karya Sumadi itu mengandung arti kalau pemudik tidak dilarang pulang kampung.
• Budi Karya Sumadi Izinkan Transportasi Operasi Lagi, Yunarto Wijaya : Alumni Covid yang Lupa Sejarah
• Mulai Besok, Pemerintah Izinkan Seluruh Moda Transportasi Beroperasi Lagi
Sebab, jika pemudik dilarang pulang kampung maka namanya bukan lagi pemudik.
"Berarti pemudik tidak dilarang pulang kampung,
seban kalau dilarang sudah bukan pemudik lagi?," tulis Sudjiwo Tedjo.
Sementara itu dilansir dari Kompas.com, Mehub Budi Karya Sumadi menyampaikan soal mudik dan pulang kampung di hadapan Komisi V DPR dalam rapat kerja secara virtual, Rabu (6/5/2020).
Awalnya, anggota Komisi V dari Fraksi PKB Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz mengkritik pernyataan Presiden Joko Widodo terkait perbedaan mudik dan pulang kampung.