Fakta Seputar Keputusan Menhub Izinkan Moda Transportasi Beroperasi, YLKI Ingatkan Oknum Bermain
Sejumlah fakta izin yang dikeluarkan Menhub terkait moda transportasi yang kembali beroperasi.
Editor:
Soewidia Henaldi
Sementara itu, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai, meski surat edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sudah menjabarkan kriteria dan persyaratan pergerakan masyarakat keluar atau masuk wilayah zona merah.
Dalam pelaksanaannya hal ini justru berpotensi disalahgunakan oleh oknum yang nekat mudik.
"Praktik di lapangan akan sulit dikontrol, bahkan sangat berpotensi untuk disalahgunakan," katanya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Simak Fakta-fakta Moda Transportasi yang Kembali Beroperasi Hari ini"
Penulis : Rully R. Ramli
Editor : Bambang P. Jatmiko