Fakta Seputar Keputusan Menhub Izinkan Moda Transportasi Beroperasi, YLKI Ingatkan Oknum Bermain

Sejumlah fakta izin yang dikeluarkan Menhub terkait moda transportasi yang kembali beroperasi.

TRIBUN JAKARTA/SATRIO
Menhub Budi Karya Sumadi di Stasiun Depok Baru, Sabtu (5/1/2019). 

Sementara itu, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai, meski surat edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sudah menjabarkan kriteria dan persyaratan pergerakan masyarakat keluar atau masuk wilayah zona merah.

Dalam pelaksanaannya hal ini justru berpotensi disalahgunakan oleh oknum yang nekat mudik.

"Praktik di lapangan akan sulit dikontrol, bahkan sangat berpotensi untuk disalahgunakan," katanya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Simak Fakta-fakta Moda Transportasi yang Kembali Beroperasi Hari ini"

Penulis : Rully R. Ramli
Editor : Bambang P. Jatmiko

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved