Heboh Pelaku Pungli Maki Polisi Sambil Tunjuk-tunjuk, Ujungnya Cuma Bisa Tertunduk : Aku Minta Maaf

Viral seorang anggota polisi dikerumuni hingga dimaki warga. Tampak petugas tersebut tetap tenang menghadapi makian warga.

Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Vivi Febrianti
Istimewa/Instagram @cetul22
Viral video pria bentak polisi di media sosial. 

Ketika dilakukan tes urine, pelaku dinyatakan positif narkotika jenis amphetamine (sabu), metamfetamin (inex), dan tetrahidrocanabinol (ganja).

Dalam keterangan tertulis yang dikirimkan, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi mengatakan, pelaku sudah ditangkap dan pelaku lainnya masih dikejar.

Perbuatan para pelaku sudah meresahkan masyarakat.

"Akan proses tuntas sampai ke pengadilan dan pelaku dijerat dengan pasal 335 ayat (1) jo pasal 212 KUH pidana dengan ancaman hukuman satu tahun penjara,” ujarnya.

Yemi mengaakan bahwa pihaknya tak segan melakukan tindakan tegas jika para pelaku tidak segera menyerahkan diri.

(TribunnewsBogor.com/Kompas.com).

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved