Artis Terjerat Narkoba
Roy Kiyoshi Diamankan Polisi, Pengacara : Saya Yakin Roy Bukan Pemakai
Henry Indraguna mengatakan bahwa pihaknya belum mendapatkan informasi soal penangkapan Roy Kiyoshi.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kabar Roy Kiyoshi ditangkap sudah dibenarkan polisi
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Vivick Tjangkung yang membenarkan hal tersebut.
Sebelumnya, Henry Indraguna, tim kuasa hukum yang memegang perkara Roy Kiyoshi sebelumnya, angkat bicara soal kasus kliennya saat ini.
Henry Indraguna mengatakan bahwa pihaknya belum mendapatkan informasi soal penangkapan Roy Kiyoshi soal dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.
"Kami belum dapat konfirmasi secara langsung dari Roy dan manajemennya soal penangkapan ini," kata Henry Indraguna kepada awak media, Kamis (7/5/2020).
Henry mengaku belum bisa menghubungi Roy dan manajemennya, karena handphonemya mati diduga sudah berada di polisi.
"Kami masih berusaha mencari informasi Roy. Cuman kami akan tetap mendampinginya," ucapnya.
Lebih lanjut, Henry Indraguna berharap kasus Roy Kiyoshi segera berakhir dan tidak dilanjutkan sampai persidangan.
"Semoga saja hasil urinnya negatif. Karena saya yakin Roy bukan pemakai," ujar Henry Indraguna
Keterangan polisi
Kasat narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Vivick Tjangkung, membenarkan penangkapan Roy Kiyoshi.
Meski demikian Vivick Tjangkung belum bisa memberikan banyak keterangan. Vivick menyatakan bahwa kasus penangkapan Roy Kiyoshi akan dirilis Jumat (8/5/2020).
"Besok aja rilisnya siang," kata Vivick Tjangkung saat dihubungi awak media, Kamis (7/5/2020).
Vivick enggan memberikan keterangan dan meminta awak media untuk bersabar hingga perilisan Roy Kiyoshi esok hari.
"Biar lengkap besok jangan saya lah," ucapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/roy-kiyoshi_20180702_150226.jpg)