Tagihan Listrik Melonjak Selama PSBB, Begini Bocoran Simulasi Penghitungannya dari PLN
Pelanggan mengeluhkan tagihan listrik yang melonjak selama pelaksanaan PSBB, PLN menyodorkan cara perhitungan
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Informasi kenaikan tarif listrik yang beredar beberapa hari ini secara resmi dibantah PLN.
Berdasarkan keterangan resmi yang dikeluarkan PLN pada Rabu (6/5/2020) malam, adanya kenaikan tarif listrik yang selama ini dikeluhkan oleh pelanggan adalah penyesuaian dari tagihan listrik di bulan-bulan sebelumnya.
Pihaknya pun mengaku telah melakukan sosialisasi kepada pelanggan PLN terkait penyesuaian tersebut.
"Sudah (sosialisasi). Kita beberapa kali buatkan rilis terkait hal ini, termasuk juga ke unit-unit PLN," kata Executive Vice President Communication and CSR PLN, I Made Suprateka kepada Kompas.com, Rabu (6/5/2020).
Dia mengatakan, berdasarkan data PLN, konsumsi daya di tingkat rumah tangga selama bulan Maret dan April memang cenderung meningkat akibat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
• PLN Pastikan Tartif Listrik Bulan Mei Tidak Naik, Ini Besaran Tarif yang Berlaku Sekarang
Penghitungan listrik PLN
Untuk lebih jelasnya, bisa memperhatikan skema penghitungan tarif listrik dari PLN berikut ini:
Karena penerapan kebijakan social distancing maka petugas catat meter tidak bisa mengunjungi pelanggan untuk melakukan pencatatan meter secara langsung.
Untuk itu, tagihan didasarkan pada penghitungan rata-rata penggunaan listrik 3 bulan terakhir (Desember, Januari, Februari).
• Cara Hitung Sendiri Tagihan Listrik Bulan Mei, Ombudsman Minta Petugas PLN Cek Meteran ke Rumah
Pada bulan Maret, masyarakat sudah melakukan PSBB sehingga terjadi kenaikan konsumsi listrik akibat banyaknya aktivitas pelanggan di rumah.
Hal ini menyebabkan terjadinya selisih antara jumlah penggunaan riil dengan pencatatan (yang didasarkan angka rata-rata selama tiga bulan).
Contoh simulasi penghitungan tagihan listrik PLN
Sebagai contoh, penggunaan listrik rata-rata seorang pelanggan selama Desember, Januari, dan Februari adalah 50 kWh.
Ketika PSBB dilakukan pada Maret, penggunaan naik menjadi 70 kWh.
Karena PLN menghitung rata-rata pemakaian adalah 50 kWh maka selisih 20 kWh belum ditagih.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/kalim-token-listrik.jpg)