PSBB di Bogor

Bima Arya Ogah Loggarkan Aturan PSBB di Kota Bogor

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menegaskan tidak ada kelonggaran aturan PSBB di Kota Bogor.

Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto disela-sela kegiatan meninjau langsung pelaksanaan swab test kepada pedagang dan pengunjung di Pasar Kebon Kembang, Jumat (8/5/2020). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menegaskan tidak ada kelonggaran aturan PSBB di Kota Bogor.

"Memang ada tren melandai, tapi saya tidak mau terburu-buru tetap anggap situasinya masih darurat belum selesai PSBB, selama PSBB selesai kita belum bisa menyimpulkan atau menganalisa apa-apa walaupun ada data perlambatan," kata Bima, Jumat (8/5/2020).

Bima juga menegaskan PSBB tetap berjalan tidak ada kelonggaran PSBB baik di pasar atau ditempat publik lainnya.

"Ini situasi luar biasa, saya minta Satpol PP untuk tegas dan persuasif lah, toko-toko diimbau untuk tutup jika masih buka yang dikecualikan dan jaga jarak," tegasnya. 
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved