Tewaskan Nenek dan Pamannya, Cucu yang Bakar Kios Pecel Lele di Bogor Terancam Hukuman Mati

Remaja berusia 16 tahun itu sempat memukul kedua korban menggunakan benda tumpul hingga tak sadarkan diri.

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Tsaniyah Faidah
Istimewa
PELAKU KEBAKARAN HUKUM MATI - Kebakaran kios pecel lele di Kampung Pabuaran Tengah, Desa Ciangsana, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, GUNUNGPUTRI - Aksi keji dilakukan oleh seorang remaja yang membakar nenek dan pamannya hingga tewas di wilayah Desa Ciangsana, Kabupaten Bogor.

Remaja berusia 16 tahun itu sempat memukul kedua korban menggunakan benda tumpul hingga tak sadarkan diri.

Setelah itu, pelaku membakar kios pecel lele yang ditinggali korban menggunakan bensin yang diambil dari kendaraan sepeda motornya.

Motif di balik peristiwa ini dilatar belakangi oleh rasa sakit hati yang dialami pelaku karena mengaku sering dimarahi.

Atas perbuatannya, pihak kepolisian telah menaikan status pelaku yang sebelumnya sebagai saksi menjadi anak berkonflik dengan hukum karena masih di bawah umur.

"Pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek," ujar Kapolsek Gunungputri, Kompol Aulia Robby Kartika Putra saat dikonfirmasi TibunnewsBogor.com, Jumat (12/9/2025).

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pelaku dijerat dengan pasal berlapis tentang pembunuhan berencara.

"Pasalnya 338 dan atau 340 dan atau 365 ayat 3, dan 187 ayat 3, ancaman (hukuman) mati," ungkapnya.

Sebagai informasi, kebakaran yang merenggut nyawa warga Brebes Jawa Tengah tersebut terjadi pada Minggu (7/9/2025) sekitar pukul 05.20 WIB.

Saat itu penyebab kebakaran belum diketahui secara pasti hingga akhirnya pihak kepolisian turun tangan untuk melakukan penyelidikan.

Setelah dilakukan pendalaman, pihak kepolisian mendapat petunjuk dari rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian.

Kamera pengawas merekam seorang pria meninggalkan lokasi kejadian menggunakan sepeda motor beberapa menit sebelum kebakaran terjadi.

Sosok pria tersebut berhasil diidentifikasi oleh pihak kepolisian yang ternyata adalah cucu dari korban tewas.

Pihak kepolisian pun mencari pria tersebut yang keberadaanya belum diketahui guna dimintai keterangan. 

Beberapa hari kemudian polisi berhasil mengetahui keberadaan anak dibawah umur tersebut berada di wilayah Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor.

Pria tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Gunungputri pada Senin (8/9/2025) untuk dimintai keterangan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved