Kronologi Gadis 21 Tahun Dibunuh dan Dimutilasi, Korban Sempat Diperkosa dalam Keadaan Pingsan

Pembunuhan disertai mutilasi di Deliserdang akhirnya terungkap. Polisi amankan tiga tersangka.

Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Damanhuri
(TRI BUN MEDAN/Victory Arrival)
3 Tersangka kasus pembunuhan gadis 21 tahun diperlihatkan di Polrestabes Medan, Jumat (8/5/2020). Polisi mengungkap kasus pembunuhan wanita di Kompleks Cemara Asri, Percut. 

Setelahnya, J menghabisi nyawa korban dengan cara menikamnya.

Tak berhenti di situ, korban yang tak berdaya pun hendak dibakar.

Kronologi 11 Penumpang di Soekarno Hatta Positif Covid-19, Sebelumnya Kondisi Bandara Membeludak

Akibat Prank Sembako Sampah, Ayah dan Paman Ferdian Paleka Ikut Diperiksa Polisi

Misteri Kematian Elvina Gadis Muda yang Tewas Dimutilasi sang Kekasih: Tubuhnya Dimasukan ke Kardus

Tersangka M diketahu ikut membantu membeli minyak untuk membakar korban.

"Kemudian tersangka J mengambil pisau dan menikam atau menusuk korban yang pingsan. Lalu ada upaya membakar korban, dimana peran dari tersangka M yaitu membeli minyak bensin. Lalu ikut membantu di dekat kamar mandi," tuturnya.

Selanjutnya, J memotong lengan korban dan memasukkan korban ke dalam kardus dengan bantuan ibunya.

"Tersangka J mengambil parang dari dapur, lalu membelah perut dan memotong lengan kanan korban. Lalu tersangka TS mengambil kardus dari gudang dan kemudian tersangka J dan TS membantu memasukkan ke dalam Kardus," ungkap Isir.

FOLLOW:

Isir menambahkan jika ibu J membantu anaknya demi menghilangkan jejak pembunuhan.

"Peran dari Ibu tersangka TS adalah berupaya untuk menghilangkan jejak dari pembunuhan yang dilakukan oleh anaknya. Juga ikut membantu saat memasukkan korban ke dalam kardus," terangnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal berlapis yaitu pasal 340 KUHP pembunuhan berencana dan 338 KUHP Pidana tentang menghilangkan nyawa orang lain.

"Para pelaku terancam pidana mati atau penjara seumur hidup," kata Isir

Isir menjelaskan bahwa antara pelaku J dan korban adalah seorang kawan dekat.

Sedangkan hubungan antara tersangka M dan korban adalah mantan pacar.

"Jadi antara J dan korban dan tidak ada hubungan hanya sebatas kawan saja. Kalau hubungan tersangka M dan korban, masa pacaran sudah selesai statusnya mantan pacar," ungkapnya.

Suasana Penggalian Makam Misterius di Rumah Penganiaya Istri Muda, Warga Padati Lokasi

Fakta Istri Disekap dan Dianiaya Suami: Korban Berhasil Kabur, Sikap Pelaku Bikin Warga Tak Curiga

Misteri Kematian Elvina Gadis Muda yang Tewas Dimutilasi sang Kekasih: Tubuhnya Dimasukan ke Kardus

Kronologi Ayah dan Anak di Blitar Pesat Miras Oplosan Sampai Tewas, 7 Temannya Juga Tak Selamat

M diintimidasi

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved