Rumah Pasien Covid-19 di Makassar Dirampok, Pelaku Diantar Keluarga ke Kantor Polisi
Para pelaku diantar langsung oleh pihak keluarganya ke Posko unit Reserse Mobile (Resmob) Polsek Panakkukkang setelah melalui proses negosiasi, Kamis
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Empat pelaku perampokan rumah pasien Covid-19 di di Panakkukang, Makassar yang sempat buron, telah diamankan.
Para pelaku diantar langsung oleh pihak keluarganya ke Posko unit Reserse Mobile (Resmob) Polsek Panakkukkang setelah melalui proses negosiasi, Kamis (7/5/2020).
"Benar sekitar jam 18.00 wita pelaku menyerahkan diri," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar, Kompol Agus Chaerul, melalui pesan WhatsApp, Jumat (08/5/2020).
Keempat pelaku diamankan berprofesi sebagai buruh harian yakni A (18), F (15) , N (15) dan MA (20).
Agus Charrul menceritakan alasan keluarganya mau menyerahkan pelaku polisi, berawal saat Polisi sudah mengetahui identitas salah satu korban yakni MA.
Anggota Resmob panakkukang di pimpin Panit 2 Reskrim Ipda Fahrul saat itu langsung mendatangi rumah MA.
"Waktu anggota ke rumah salah satu pelaku, ia sedang tidak berada di rumahnya selanjutnya Panit Resmob Panakukkang berkordinasi dengan pihak orangtuanya," kata Agus Chaerul.
Polisi meminta agar MA bersama teman temannya diserahkan diri ke Posko Rsmob Panakukkang sebelum anggota melakukan tindakan tegas.
"Pihak keluarga pun merespon positif atas masukan dari anggota. Dalah satu pihak orang tuanya menelfon ke salah satu anggota dan bersedia menyerahkan para pelaku ke posko Rsmob Panakukkang," tuturnya.
Menurut perwira satu bunga ini bahwa dari empat pelaku diamankan masih ada tiga pelaku lainnya yang dinyatakan masih buron. Ketiga buronan itu bernisial JF, KD dan Ad.
Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku telah mengakui perbuatannya melakukan pencurian dengan pemberatan di salah satu rumah warga yang terdampak covid 19 di Jl H Kalla II Campagayya.
Pelaku mengambil barang milik korban berupa uang, handpone dan 1(buah kalung emas) yang saat ini dipakai oleh pelaku yang masih buron. (*)