Sebanyak 6.664 Kendaraan Dipaksa Putar Balik karena Nekat Mudik

Jumlah tersebut terdiri dari kendaraan pribadi roda dua maupun roda empat serta kendaraan umum seperti bus dan angkutan lainnya.

Editor: Vivi Febrianti
(KOMPAS.COM/SUKOCO)
Penyekatan di pintu keluar jalur tol Ngawi. Hindari penyekatan, puluhan pemudik dari Jakarta jurusan Nganjuk diturunkan di tengah jalur tol di Desa Ngale, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi. Aksi nakal awak bus antar provinsi tersebut menurut warga setempat sudah beberapa kali dipergoki warga. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Penyekatan kendaraan yang hendak melintas di wilayah perbatasan dengan Provinsi Jawa Timur ( Jatim), semakin diperketat.

Tercatat sejak keluarnya larangan mudik oleh pemerintah pada Jumat (24/4/2020) ada 6.664 kendaraan yang dipaksa putar balik oleh jajaran Polda Jatim.

Jumlah tersebut terdiri dari kendaraan pribadi roda dua maupun roda empat serta kendaraan umum seperti bus dan angkutan lainnya.

Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Budi Indra Dermawan menyampaikan, setidaknya ada delapan pos penyekatan atau pembatasan kendaraan yang ada di perbatasan wilayah.

Lokasinya berada di Ngawi, yang terdiri dari jalan tol dan juga di arteri, Magetan yang berbatasan dengan Karanganyar (Cemoro Sewu).

Polisi menghalau mobil bus yang membawa penumpang di jalan tol Jakarta-Cikampek untuk keluar ke Gerbang tol Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (24/4/2020).

Larangan mudik mulai diberlakukan 24 April 2020 pukul 00.00 WIB.

Polda Metro Jaya melarang kendaraan pribadi baik motor atau mobil dan kendaraan umum berpenumpang keluar dari wilayah Jabodetabek.

Pemeriksaan dan penyekatan kendaraan tersebut akan dilakukan di 18 titik pos pengamanan terpadu dan pos-pos check point di jalur tikus dan perbatasan.

“Ponorogo (Badegan), Bojonegoro (Cepu), Pacitan (Kecamatan Donorojo), Tuban (Kecamatan Bancar), dan di Banyuwangi (pelabuhan Ketapang),” katanya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (7/5/2020).

Sejak awal diberlakukan hingga Rabu (7/5/2020), kata Budi tercatat sudah ada 6.664 kendaraan yang dipaksa putar balik lantaran disinyalir hendak melakukan perjalanan mudik.

“Jumlah itu terdiri dari 1.998 kendaraan roda dua (sepeda motor), 4.347 kendaraan roda empat (mobil) dan 319 kendaraan umum,” ucapnya.

Dari jumlah tersebut, yang paling banyak dilewati kendaraan pemudik adalah di wilayah Ngawi yakni di ruas tol Solo - Ngawi atau pun di jalan arterinya.

Jumlah kendaraan pemudik yang melintas di jalur tersebut mencapai 3.702 kendaraan.

Terdiri dari 2.959 kendaraan pribadi roda empat, 622 kendaraan roda dua, dan sisanya 121 kendaraan umum.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved