Disetubuhi Pria Usia 50 Tahun hingga Hamil, Siswi SMP di Gresik Sempat Akan Disogok Rp 500 juta
MD yang kini duduk di bangku kelas VIII SMP disetubuhi pia Gresik itu beberapa kali di kandang ayam.
SG sendiri merupakan tetangga dari korban.
Bahkan, diduga kuat terduga pelaku itu merupakan orang dekat dari Nur Hudi.
"Sebetulnya niat kuasa hukum korban itu baik untuk menegakan hukum pencabulan anak supaya perbuatan ini tidak terjadi di masyarakat kita.
Beliau sudah benar tindakannya.
Tapi saya selaku wakil rakyat juga bertujuan yang sama membantu korban dari sisi sosial dan ekonomi, supaya nasib korban dan bayinya punya masa depan.
Dengan publikasi seperti ini di harapkan kita bisa memberikan pendidikan hukum kepada masyarakat kita," paparnya.
Disinggung uang nominal Rp 500 juta yang rencananya akan diserahkan kepada korban sebagai bentuk kekeluargaan, Nur Hudi menyebut itu bukan uang pribadinya.
"Itu rencana tak mintakan tanahnya SG, kalau SG setuju dan korban setuju.
Kalau tidak setuju keduanya ya biarkan saja.
Kita hanya bantu carikan solusi saha untuk membantu ekonomi korban dan meringankan hukuman tersangka," pungkas pria yang disapa Ki Ageng ini.
Sementara itu, kasus tersebut sudah didengar Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik.
Meskipun demikian, pihak BK belum bisa melakukan upaya lebih lanjut.
Ketua BK DPRD Gresik, Faqih Usman mengaku belum menerima laporan tersebut hingga saat ini.
"kami sendiri tidak bisa melakukan persidangan tanpa adanya aduan," ucapnya.
Politisi PAN ini sedang menunggu perkembangan proses hukum dari Kepolisian.