Ferdian Paleka Ditangkap

Video Ferdian Paleka Diplonco di Tahanan, Punggung Dipukul hingga Disuruh Bergaya di Tempat Sampah

Video Ferdian Paleka Kena Plonco di Penjara, Punggung Dipukul hingga Disuruh Bergaya Ala Youtuber di Tempat Sampah

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Vivi Febrianti
Facebook
Ferdian Paleka dan temannya tersangka video prank sembako sampah kepada waria diplonco sejumlah orang dalam tahanan 

"Woi mantap," teriak pria di video.

Banyak warganet yang menyesalkan apa yang dialami oleh Ferdian Paleka di penjara.

Ferdian Paleka dibully di tahanan
Ferdian Paleka dibully di tahanan (Facebook)

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Samudra Jaya, membenarkan perudungan yang terjadi di sel tahanan Polrestabes Bandung.

"Video viral di dalam tahanan itu memang benar," kata Ulung di Mapolrestabes Bandung, Sabtu (9/5/2020).

Dalam video yang beredar, terlihat Ferdian dan temannya masuk ke dalam tempat sampah.

Mereka pun kemudian harus melakukan push up dan scout jump.

Menurut Ulung, para tahanan di sel tersebut tidak menyukai Ferdian.

"Itu terjadi karena tahanan tidak suka terhadap kelompok ini karena memberikan bantuan berisi sampah, mereka tidak suka, sehingga tahanan ini melakukan pem- bully-an kepada Ferdian cs," kata Ulung.

Melansir Kompas.com, Setelah sempat buron beberapa hari, polisi akhirnya berhasil menangkap YouTuber Ferdian Paleka (21) dan temannya, Aidil (21), Jumat (8/5/2020) dini hari.

Mereka ditangkap saat keluar dari pelabuhan merak, tepatnya di Km 19 Tol Jakarta-Merak, Tangerang.

Sebelumnya, salah satu teman Ferdian bernama Tubagus Fahhdinar Achyar (20) sudah menyerahkan diri dengan diantar ibunya ke kantor polisi.

Ferdian Paleka dan temannya ditangkap polisi karena adanya laporan dari korbannya bernama Sani yang melapor ke Mapolrestabes Bandung karena menerima bingkisan berisi sampah dan batu.

Video bingkisan berisi sampah dan batu tersebut viral di media sosial.

Dalam video tersebut, YouTuber Bandung ini berpura-pura memberikan bingkisan berisi sampah dan batu yang ia bagikan kepada kaum transgender.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved