Ramadhan 1441 H

Tata Cara dan Hukum Shalat Idul Fitri Sendiri atau Berjamaah di Rumah, Begini Kata Ustaz Abdul Somad

Berikut adalah penjelasan hukum dan tata cara shalat Idul Fitri sendiri atau berjamaah di rumah.

Zaid Ali/Pixabay
Ilustrasi - penjelasan hukum dan tata cara shalat Idul Fitru sendiri atau berjamaah di rumah. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Di tengah pandemi virus corona ( Covid-19 ) umat muslim melaksanakan ibadah puasa di bulan Ramadhan.

Selama bulan puasa, umat muslim dianjurkan menjalankan ibadah di rumah.

Termasuk pelaksanaan ibadah shalat tarawih.

Bahkan, ibadah shalat Idul Fitri pun kemungkinan dianjurkan dilaksanakan di rumah.

Hal itu sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona.

Lalu bagaimana hukum dan tata cara shalat Idul Fitri sendiri atau berjamaah di rumah ?

Menurut Ustaz Abdul Somad, melaksanakan ibadah shalat Idul Fitri di rumah diperbolehkan.

Bacaan Surat Shalat Tarawih 15 Malam Terakhir Ramadhan, Baca Surat Al-Qadr pada Rakaat Pertama

Lengkap dengan Artinya, Ini Bacaan untuk Bilal Shalat Tarawih Ramadhan 1441 H

Berdasarkan kitab imam syafi'i, kata Ustaz Abdul Somad, shalat Idul Fitri di rumah bisa dilakukan sendiri dan berjamaah.

"Boleh shalat Idul Fitri, Idul Adha satu orang," kata Ustaz Adul Somad seperti dikutip dari kanal Youtube Youtube channel Ustadz Abdul Somad Official, Minggu (10/5/2020).

Dalam video yang diunggah 21 Apr 2020 itu, Ustaz Abdul Somad mengatakan, shalat Idul Fitri bisa dilaksanakan sendiri di tempat tinggal masing-masing.

"Pagi Idul Fitri, ga bisa pulang kampung, sendirian di rumah kos kosan, shalat Idul Fitri sendiri

di rumahmu yang ga bisa mudik, ga boleh mudik, jangan sedih, shalat sendiri di rumah," kata Ustaz Abdul Somad.

Ustaz Abdul Somad juga menjeaskan jika sah hukumnya melaksanakan shalat Idul Fitri di rumah secara berjamaah.

"Sesungguhnya shalat Idul Ftri Idul Adha sah dilaksanakan empat orang, tiga orang makmum," jelasnya.

"Empat itu adalah batas minimal lebih dari batas jumlah minimal jamak," tambahnya.

Penjelasan Ustaz Abdul Somad soal kumur-kumur saat puasa
Ustaz Abdul Somad (Youtube/KAJIAN ISLAM)

Mengenai khotbah shalat Idul Fitri, Ustaz Abdul Somad mengatakan bahwa pelaksanaannya sama dengan khotbah Jumat.

"Lalu khotibnya siapa? Rukun khotbah hanya lima, shalat Idul Fitri, Idul Adha khotbahnya sama dengan khotbah Jumat," terangnya.

Penjelasan Anggota Komisi Fatwa MUI Pusat

Sementara itu seperti dikutip dari Tribunnews.com, Anggota Komisi Fatwa MUI Pusat, Ustadz Satibi Darwis mengungkapkan ada prespektif empat mazhab tentang hukum melakukan Shalat Idul Fitri di rumah.

Prespektif empat mazhab tersebut antaranya Hanafi, Maliki, dan Syafi'i, Hanbali.

Dari empat mazhab tersebut ada dua pandangan.

Pandangan pertama yakni Jumhurul Ulama dari mahzab Maliki, Syafi'i dan Hanbali yang memperbolehkan melakukan shalat Ied dilakukan secara sendiri di rumah.

Hal tersebut sesuai dengan mahzab Maliki yang dijelaskan oleh Imam Al-Kharasyi dalam Syarhul Kharasyi jilid 2 halaman 104:

"Dianjurkan bagi siapa yang ketinggalan shalat ied bersama imam, untuk dia shalat sendiri."

Doa Setelah Shalat Magrib Tulisan Arab Serta Latin, Lengkap dengan Terjemahannya

Bolehkah Melaksanakan Salat Tahajud Setelah Salat Witir di Bulan Ramadhan ? Simak Penjelasannya

Selanjutnya dalam mazhab Syafi'i dijelaskan oleh Imam Nawawi dalam Majmu' Syarah Muhadzdzab di jilid 5 halaman 19:

تُسَنُّ صَلَاةُ الْعِيدِ جَمَاعَةً وَهَذَا مُجْمَعٌ عَلَيْهِ لِلْأَحَادِيثِ الصَّحِيحَةِ الْمَشْهُورَةِ فَلَوْ صَلَّاهَا الْمُنْفَرِدُ فَالْمَذْهَبُ صِحَّتُهَا

"Disunnahkan melaksanakan shalat Id secara berjamaah. Ini adalah masalah yang disepakati karena didasarkan kepada hadis-hadis yang shahih lagi masyhur. Jika seseorang melaksanakannya secara tidak berjamaah, maka menurut pendapat yang kuat, hukumnya sah."

Selain pandangan tersebut, ada pandangan kedua mengenai hukum melakukan shalat Ied di rumah.

Dalam mazab Hanbali dijelaskan oleh Ibnu Qudamah dalam kitab Al Mughni:

"Shalat tarawih secara sendiri hukumnya adalah opsional. Kalau mau shalat sendiri maka ia shalat, jika mau berjamaah maka boleh."

Jadi kesimpulannya, dalam ketiga mazhab tersebut berpendapat bahwa diperbolehkan untuk melakukan shalat Ied sendiri di rumah.

Namun, dalam mahzab Hanafi dijelaskan bahwa shalat Ied tidak bisa dilakukan secara sendiri.

Hal tersebut dijelaskan di dalam kitab Hasyiah Ibu Abidin jilid 2 halaman 175, pendapat tersebut juga dikuti oleh Ibnu Taimiyah:

"Tidak boleh dia shalat sendiri jika dia ketinggalan bersama imam."

Lalu bagaimana jika mengerjakan Shalat Ied berjamaah di rumah? Apakah harus ada kutbah?

"Di sini kita harus pahami, kalau kita berjamaah, kalau dalam Bahasa Arab jama' itu lebih dari 2 itu sudah jama', artinya kalau mau memang mau berjamaah ya empat orang itu sudah bisa." Ujar Ustadz Satibi Darwis.

Ia juga mengatakan, untuk menjadi imam shalat Ied, maka imam harus memahami tuntunan kutbah, tidak susah membaca tahmid dan shalawat.

Selain itu bisa memberikan pesan tentang taqwa, membaca ayat Al Quran dan doa untuk kaum muslimin dan muslimat.

"Kalau pun di dalam rumah tersebut si bapak tidak mengerti kutbah, tidak bisa, maka boleh dia shalat berjamaan idhul fitri berjamaah di rumah tanpa kutbah, ini yang diambil dalam mazhab Malikin." Tutup Ustadz Satibi Darwis.

Tata cara shalat tarawih di rumah

Dikutip dari Tribun Pontianak menghimpun berbagai sumber, berikut ini tata cara Sholat Idul Fitri:

1. Niat

Niat berada di dalam hati. Namun untuk yang ingin melafadzkan, berikut bacaan niat Sholat Idul Fitri sendiri

اُصَلِّى سُنَّةً عِيْدِ الْفِطْرِ رَكْعَتَيْنِ للهِ تَعَالَى

Usholli sunnatan ‘iidil fithri rok’ataini lillaahi ta’aalaa'

Artinya: Aku sengaja niat Sholat Sunnah Idul Fitri karena Allah SWT

2. Takbiratul ihrom

3. Takbir 7 kali dan diantara takbir membaca subhanallah walhamdulillah wala ilaha illallah wallahu akbar.

سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ

4. Membaca Alfatihah dan ayat Al Quran lainnya

5. Ruku'

6. I'tidal

7. Sujud

8. Duduk di antara dua sujud

9. Sujud

10. Berdiri kembali

11. Takbir 5 kali, dan diantara takbir membaca subhanallah walhamdulillah wala ilaha illallah wallahu akbar.

سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ

12. Membaca Al-Fatihah dan ayat Al Quran lainnya

13. Ruku'

14. I'tidal

15. Sujud

16. Duduk di antara dua sujud

17. Sujud

18. Tahiyat Akhir

19. Salam

20. Mendengar khutbah (jika ada)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved