Heboh Pedagang Daging Sapi Ternyata Babi, Begini Cara Membedakannya Menurut Pakar dari UGM
Perbdaan daging sapi dengan daging babi ternyata cukup mencolok dilihat dari tekstur dan baunya.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Belakangan ini heboh pemberitaan terbongkarnya penjualan daging sapi yang ternyata daging babi di Bandung.
Aparat Polresta Bandung berhasil mengungkap dan mengamankan empat pelaku pengedar daging babi yang diolah menyerupai daging sapi di wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu (9/5/2020) sekitar pukul 16.00 WIB.
Penangakapan itu pun membuat masyarakat khawatir dengan peredaran daging babi di pasaran.
Sebab dengan terbongkarnya penjualan daging babi ini, menunjukkan bahwa masih banyak warga yang tidak bisa membedakan mana daging sapi dan mana daging babi.
Dilansir dari Youtube Masjid Kampus UGM, Direktur Halal Centre Fakultas Peternakkan UGM, Nangung Danar Dono menjelaskan perbedaan daging sapi dan babi daging.
"Daging babi banyak di Jogja, omzet penjualan daging babi meningkat di dua acara, yakni menjelang Idul Fitri dan ketika banyak mantenan," kata Nangung Danar Dono.
1. Dari Warna Dagingnya
Daging sapi berwarna merah tua, sedangkan daging babi merah muda.
"Merah muda karena gerakannya sedikit, kemudian energi yang dibutuhkan sedikit dan oksigen yang membawa sedikit," ujar Nangung Danar Dono.
2. Dari Warna Lemaknya
Lemak daging sapi berwarna putih, sedangkan lemakb daging babi berwarna kuning krem atau putih tulang.
• Cerita Bocah SD Melahirkan Bayi Seusai Tidur di Depan TV, Ibu Korban Terkejut Lihat Perut Putrinya
• Terekam CCTV, Ayah Diduga Suruh Anaknya Curi Ponsel di Warung Makan
3. Dari Bentuk Lemaknya
Lemak sapi teksturnya padat dan mudah dipisahkan dari daging.
"Lemak babi basah, lengket, dan bergabung dengan daging, sehingga relatif sukar dipisahkan dari daging," kata dia.
4. Dari Serat Dagingnya
Serat daging sapi lebih tebal daripada serat daging babi, sehingga rendang sapi lebih alot.
"Daging sapi lebih keras daripada rendang atau dendeng babi, daging sapi itu cenderung lebih empuk," ujarnya.
5. Dari Aroma Dagingnya
Aroma daging sapi harum sedap khas daging sapi, sedangkan aroma daging babi wengur khas daging babi.
"Bau wengur ini kombinasi bau apek dan pesing, daging babi apek karena lemak punggungnya banyak, pesing karena kantong urine babi sering bocor sehingga menembus ke daging," jelasnya.
• Pengakuan Paula Verhoeven, Istri Baim Wong Awalnya Tak Ingin Kiano Diumbar di Media Sosial
• Sosok Wanita Terkubur di Rumah Penjual Roti, Ternyata Orang yang Sempat Menemani Korban Penyiksaan
6. Dari Harga Dagingnya
Standar harga daging sapi sapi berkualitas baik dalam kondisi normal Rp 120.000,- sd. 130.000,- sedangkan harga daging babi sangat tergantung kualitasnya.
Jika kualitas 'bagus' (lemak tipis) harganya hanya di kisaran Rp 75.000,- sd 90.000,-. Jika kualitas jelek, harganya hanya sekitar Rp 45.000,- sd. 55.000,- saja.
Selain itu, Nangung Danar Dono juga menjelaskan cara membedakan masakan yang menggunakan daging sapi dan daging babi.
Berikut ciri-cirinya :
1. Dari Tulisannya
Kalo ada tulisan "Sedia menu babi", berarti menggunakan bahan dari babi.
2. Dari Aroma Kuahnya
Masakan menggunakan daging sapi aromanya harum dan sedap.
Jika menggunakan daging babi, aromanya tidak sedap.
3. Dari Kuah Masakannya
Jika menggunakan daging sapi, kuahnya bening dan encer. Jika menggunakan daging babi, maka kuahnya keruh, kental, dan sangat berminyak.
• Diancam karena Sebut Jerinx Belepotan di Kompas TV, Youtuber: Stop Mengkritik kalau Anti Kritik
• Dituduh Bohong, Ayah Angkat Tantang Syahrini Bersumpah, Incess Bereaksi Keras Singgung Ayat Al Quran
4. Dari Uap Masakannya
Jika menggunakan daging sapi, uapnya tipis dan naiknya relatif cepat.
Kesannya seperti ringan. Jika menggunakan daging babi, uap masakannya sangat banyak, berkumpul di bawah, dan tidak mau naik. Kesannya seperti berat.
Kronologi Terbongkarnya Penjualan Babi di Bandung
Keempat penjual daging babi tersebut yakni T (54), MP (46), AR (38), dan AS (39). Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan menceritakan, kronologi penangkapan berawal saat pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwa di sekitar Desa Kiangroke, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, ada aktivitas penjualan daging babi.
Mendapat laporan tersebut, sambungnya, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Benar saja, saat di tempat kejadian perkara (TKP) polisi mendapati tersangka MP dan T yang merupakan pengepul daging babi.
"Namun, dijual ke publik atau masyarakat sebagai daging sapi," kata Hendra, dikutip dari TribunJabar.id. Selain mengamankan dua pengepul tersebut, sambung Hendra, pihaknya juga mengamankan dua orang pengecer, yakni AS dan AR.
"Kita mengamankan kurang lebih 600 kilogram, 500 kilogram yang masih utuh kita sita dari freezer, kemudian yang 100 kilogram kita sita dari para pengecernya," kata Hendra.
Pengepul, kata Hendra, bukan warga asli Banjaran, mereka hanya mengontrak.
"Saudara T dan MP ini hanya warga ngontrak kurang lebih satu tahun, berasal dari Solo. Barangnya ini dikirim oleh temannya dari Solo ke sini dengan menggunakan mobil pick up," kata Hendra, dikutip dari Antaranews.com.
Hendra mengatakan, MP dan T mengaku mendapat pasokan daging babi dari Solo, Jawa Tengah, dengan harga Rp 45.000.
Menurut Hendra, daging tersebut dijual oleh para pelaku di Pasar Baleendah, Banjaran, dan Majalaya. "Dia telah menjual daging babi sekitar satu tahun.
MP dan T menjualnya Rp 60.000 per kg dan ditingkat pengecer dijual Rp 75.000-Rp 90.000 per kg," katanya.
"Selama sekitar satu tahun, mereka telah menjual sekitar 63 ton, atau sekitar 600 kilogram per minggunya," sambung Hendra.
Dia menjelaskan, dalam melakukan aksinya, para pelaku ini menggunakan boraks agar daging babi ini menyerupai daging sapi.
"Ada tekniknya dengan menggunakan boraks ini. Diolah kemudian menyerupai daging sapi dan dijual seharga daging sapi," jelas Hendra.
Pada saat dijual di pasar, para pelaku menyebut daging itu sebagai daging sapi.
"Sehingga, warnanya lebih merah menyerupai daging sapi. Sebab, perbedaan daging sapi dan babi, daging babi warnanya lebih pucat," katanya.
Hendra mengatakan, diduga daging itu telah beredar kepada para pembeli, baik untuk konsumsi rumah tangga maupun para penjual bakso di tiga kecamatan itu.
Dari para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya freezer, timbangan, satu kilogram boraks, mobil, motor, dan besi pancing untuk menggantung daging.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 91 A jo Pasal 58 Ayat 6 UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta Pasal 62 Ayat 1 jo Pasal 8 Ayat 1 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
"Ancaman pidana 5 tahun penjara," tegasnya.
Hendra menambahkan, tidak menutup kemungkinan masih ada beberapa pelaku lain.
"Masih kami kembangkan sejauh mana pemasarannya," ujarnya. Hendra berharap warga masyarakat tidak usah khawatir karena daging yang ada sudah disita.
"Namun, ke depannya diimbau agar lebih berhati-hati lagi, apabila akan membeli daging sapi, terutama jika harganya relatif murah dengan harga pasaran," katanya.