Breaking News

Hukuman Jung Joon Young dan Choi Jong Hoon Menjadi Ringan Usai Putusan Banding

Kasus Jung Joon Young ini berawal dari percakapan grup tahun 2015 milik Seungri yang terungkap setelah insiden kekerasan di klub malam Burning Sun.

Editor: khairunnisa
Soompi
Jung Joon Young 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Hukuman terhadap Penyanyi Jung Joon Young dan Choi Jong Hoon dikurangi. Hal itu berdasarkan putusan banding yang dikeluarkan Pengadilan Tinggi Seoul.

Tanggal 12 Mei 2020, Pengadilan Tinggi Seoul dengan Hakim Ketua Yoon Jong Gu menjatuhkan hukumannya.

Sidang pembacaan putusan seharusnya digelar tanggal 7 Mei 2020 tapi ditunda setelah pengacara Choi Jong Hoon dan Jung Joon Young meminta penundaan tanggal vonis.

Keringanan hukuman diperoleh para terdakwa dengan pertimbangan telah mencapai kesepakatan dengan para korban.

Choi Jong Hoon dan Kim mencapai kesepakatan dengan korban setelah proses pengadilan.

Sementara Jung Joon Young masih dalam proses untuk mencapai kesepakatan dengan korban lainnya.

Dalam putusan banding, Choi Jong Hoon mendapat pengurangan dari masa hukuman lima tahun penjara menjadi dua tahun dan enam bulan.

Sedangkan Jung Joon Young yang seharusnya dipenjara enam tahun, berkurang menjadi lima tahun.

Tetapi, mereka juga harus menjalani 80 jam program perawatan kekerasan seksual dan selama lima tahun dilarang bekerja terkait dengan fasilitas yang berkaitan dengan anak-anak, remaja, dan orang cacat.

"Jung Joon Young tidak menyerahkan perjanjian tertulis dengan korban. Kami telah mempertimbangkan fakta bahwa meskipun terdakwa terus menyangkal dakwaan, ia dapat menggambarkan situasi pada saat itu dengan sangat rinci. Tapi, ia juga dengan tulus menyadari tindakannya," kata pengadilan.

Sementara itu, dijelaskan juga alasan pengurangan hukuman pada Choi Jong Hoon karena adanya perjanjian tertulis dengan korban.

Dikira Uang Curian, Petugas Kebersihan Ini Ketakutan hingga Kembalikan Semua Duit dari Baim Wong

Terapkan Physical Distancing Pasar Tradisional Jateng, Ganjar Pranowo Diacungi Jempol Oleh Jokowi

"Bagaimanapun, dia terus menyangkal tuduhan dan kurang memiliki refleksi diri yang tulus," Kemudian, terdakwa Kim masa hukumannya juga dikurangi dari lima tahun jadi empat tahun.

Sedangkan Kwon dan Heo tetap dengan empat tahun delapan bulan penjara, dengan penangguhan dua tahun.

Diketahui, pada November 2019, Jung Joon Young, Choi Jong Hoon dan tiga orang lainnya didakwa atas kasus pemerkosaan.

Kemudian, Choi Jong Hoon dan seorang terdakwa bernama Kim mendapat hukuman lima tahun penjara. Sementara Jung Joon Young divonis enam tahun hukuman penjara.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved