Teror Virus Corona

Terapkan Physical Distancing Pasar Tradisional Jateng, Ganjar Pranowo Diacungi Jempol Oleh Jokowi

Bersama TNI/Polri, Satpol PP dan Bupati/Wali Kota, Ganjar telah meminta daerah untuk menata semua pasar tradisional.

Editor: Ardhi Sanjaya
Dok. Instagram @ganjar_pranowo
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam cuplikan video yang diunggah di akun Instagram @ganjar_pranowo pada Jumat (10/4/2020). 

"Terima kasih," pungkasnya.

Evaluasi Pelaksanaan PSBB

Presiden mengingatkan jajarannya untuk tidak tergesa-gesa mengenai rencana pelonggaran PSBB.

Presiden Joko Widodo bersama dengan jajaran terkait melakukan evaluasi mengenai pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan penerapan physical distancing (jaga jarak) beserta protokol kesehatan di sejumlah daerah.

Dalam rapat terbatas melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 12 Mei 2020, tersebut, Kepala Negara menginginkan adanya evaluasi dan keterhubungan data secara menyeluruh terkait dengan efektivitas pelaksanaan PSBB yang dilaksanakan di 4 provinsi serta 72 kabupaten dan kota.

"Kita ingin ada sebuah evaluasi yang detail pada provinsi, kabupaten, dan kota mengenai data tren penambahan atau penurunan kasus positif baru di setiap daerah baik yang menerapkan PSBB maupun tidak," ujarnya.

Berdasarkan data yang ada, pelaksanaan PSBB di sejumlah daerah memang memberikan hasil dan efektivitas yang bervariasi.

Dari sejumlah itu, terdapat daerah yang mengalami penurunan kasus positif Covid-19 secara gradual, konsisten, namun tidak drastis.

Ada juga daerah yang mengalami penurunan kasus namun masih mengalami fluktuasi dan belum konsisten.

Selain itu, ada pula daerah yang menerapkan PSBB namun berdasarkan jumlah kasus positif yang ada tidak terpaut jauh dari sebelum pelaksanaan PSBB.

"Hal-hal seperti ini perlu digarisbawahi."

"Ada apa, mengapa?" tanya Presiden.

Data-data yang ada juga mengungkap bahwa dari 10 provinsi dengan kasus positif terbanyak, hanya terdapat 3 provinsi yang melaksanakan PSBB, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Sumatera Barat.

Sedangkan sisanya tidak menerapkan PSBB.

Maka itu, Presiden mengatakan, diperlukan pula evaluasi terhadap provinsi, kabupaten, dan kota yang tidak melakukan PSBB dan menjalankan kebijakan jaga jarak serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved