Breaking News

Mayat Pria dan Wanita Tanpa Busana di Kontrakan, Pelaku Sempat Kabur Tapi Balik Lagi ke TKP

Fakta baru kasus penemuan mayat perempuan dan laki-laki tanpa busana di rumah kontrakan.

Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Damanhuri
Kolase TribunSolo
Fakta baru kasus penemuan mayat perempuan dan laki-laki tanpa busana di rumah kontrakan Solo, Jawa Tengah. 

Sengaja ditempatkan dalam satu ruangan

Terungkap ternyata tersangka sengaja menempatkan dua korban dalam satu ruangan.

Kedua korban diketahui bukan pasangan suami istri.

Namun kedua korban saling mengenal.

Korban lelaki saat itu meminta tolong kepada korban perempuan untuk membantu membersihkan rumah.

"Jadi korban ditemukan sudah dalam keadaan membusuk. Kalau dalam begitu ditemukan, orang berpikirnya keduanya habis hubungan intim," ujar tersangka C seperti dikutip dari Tribun Jateng.

Kronologi Gadis 21 Tahun Ditemukan Tewas dalam Keadaan Memakai Mukena, HP dan Motor Hilang

Siswi SMP yang Bunuh Bocah 5 Tahun Kini Hamil 14 Minggu, Pelaku Minta Ditemani Sampai Anaknya Lahir

Setelah itu C sempat melarikan diri dengan berjalan kaki setelah membunuh kedua korbannya.

Saat itu, C kembali lagi ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengambil motor milik korban agar bisa melarikan diri lebih jauh.

"Tersangka setelah melakukan pembunuhan dia sempat keluar berjalan kaki tujuannya untuk melarikan diri. Merasa tidak bisa jauh, tersangka kembali ke rumah kontrakan mengambil motor korban lalu melarikan diri," kata Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Purbo Adjar Waskito seperti dikutip dari Kompas.com.

Di sisi lain, tersangka juga sempat membuang kunci rumah kontrakan dengan tujuan untuk menghilangkan jejak.

Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Purbo Adjar Waskito di Solo, Jawa Tengah, Rabu (15/4/2020).
Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Purbo Adjar Waskito di Solo, Jawa Tengah, Rabu (15/4/2020). ((KOMPAS.com/LABIB ZAMANI))

Atas perbuatannya c dikenakan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

Kronologi kejadian

Tersangka melancarkan aksinya berawal dari meminta korban perempuan meracik minuman dari buah-buahan.

Tanpa sepengetahuan korban, tersangka ternyata sudah mencampur bahan-bahan itu dengan racun tikus.

Menurut pengakuan tersangka, racun tikus itu didapat dengan cara membelinya di Pasar Depok.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved