Nasib ABG Mabuk yang Prank Petugas Medis, Pemeran Utama Jadi Tersangka Temannya Kini Wajib Lapor
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bone, Sulawesi Selatan, Mohammad Pahrun mengatakan pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Editor:
Ardhi Sanjaya
KOMPAS.COM/ABDUL HAQ YAHYA MAULANA T.
AR (20) gadis belia diamankan polisi bersama tiga rekannya lantaran aksi franknya terjangkit Covid-19 di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Sabtu, (9/5/2020).
"Dipanggil temannya, ambil temanmu mabuk dia. Sesampai di mobil, dia teriak, 'Ku prank ko' (saya prank kamu)," ujarnya.
Pahrun mengingatkan masyarakat untuk tidak bermain-main atau melakukan perbuatan prank pada masa pandemi Covid-19.
"Jangan main-main dengan perbuatan prank. Kasihan petugas medis yang bertugas dikerjai seperti itu. Semoga ini menjadi pembelajaran," imbaunya.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Cewek ABG Mabuk Prank Petugas Medis Kejang-kejang dan Mengaku Positif Covid-19, Kini jadi Tersangka,
