Masuk Kamar Mamah Muda, Pria Pukul Balita hingga Tewas karena Aksinya dengan Sang Ibu Kepergok
Pria ini nekat memukul balita hingga tewas karena perkelahiannya dengan ibu korban diketahui sang anak yang bangun dari tidurnya.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Seorang pria di Temanggung nekat masuk kamar mamah muda saat rumahnya sedang sepi.
Tak hanya menyelinap masuk, pria berinisial S (38), itu juga telah membuat mamah muda dan anaknya yang masih balita berlumuran darah.
Pria itu masuk saat rumah sedang sepi pada waktu subuh.
Di rumah itu hanya ada seorang mamah muda, EW (25) bersama anaknya yang masih balita, NMA (5).
Saat itu, nenek NMA atau ibu EW, sedang keluar rumah untuk sholat subuh.
Mengetahui rumah itu dalam keadaan sepi, S pun langsung masuk ke dalam rumah.
Ia pun langsung masuk ke dalam kamar sang mamah muda dan menyampaikan maksud dan tujuannya.
Sayang, keinginan S tidak dituruti oleh EW, dan membuat pelaku marah besar.
Kesal keinginannya tak dipenuhi, pria yang merupakan warga Desa Tleter RT01/RW01, Kecamatan Kaloran, Kabupaten Temanggung itu pun tega membunuh NMA yang juga ada di dalam kamar.
S membunuh NMA itu menggunakan palu, hingga meninggal dunia.
• Gadis Muda Tewas Diterkam Buaya Ompong, Jasadnya Tak Ada Luka Saat Ditemukan
• Pria yang Cabuli Siswi SMP Gresik di Kandang Ayam, Kini Jadi Tersangka
Tak hanya memukul NMA, ang mamah muda pun jadi korban setelah dipukul oleh S menggunakan cara yang sama.
Dilansir dari Kompas.com, kasus diduga bermula dari perselingkuhan antara ibu balita tersebut yakni EW dengan S.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (13/5/2020), waktu subuh.

S menyelinap masuk ke kamar sang mamah muda saat ibu EW yang juga nenek NMA sedang keluar rumah untuk shalat Subuh.
Rupanya di dalam kamar, S dan EW terlibat cekcok saat membicarakan masalah hubungan asmara mereka.
Sebagai selingkuhan, EW ingin S menceraikan suaminya dan menikah dengannya.
Namun di luar dugaan, EW ternyata mengatakan tidak mau bercerai dengan suaminya yang bekerja di Kalimantan.
Hal itu sontak saja membuat S marah dan kalap.
Karena marah, S lalu memukul EW sebanyak empat kali.
Saat terjadi keributan antara ES dan S, sang balita yang ada di dalam kamar pun terbangun.
• Petugas Ronda di Tulungagung Banting Orang hingga Tewas, Korbannya Ternyata Keterbelakangan Mental
• Seorang Wanita di Sukabumi Mengaku Dibakar Teman, Alami Luka Bakar 90 Persen
Sadar balita itu bangun dan menyaksikan perkelahian, S pun ikut melampiaskan amarahnya.
Balita itu jadi sasaran pemukulan S hingga meninggal dunia.
"Saat itu juga tersangka memukul kepala EW 4 kali menggunakan palu, sampai anaknya terbangun dan menangis. Tersangka lalu memukul kepala anak tersebut beberapa kali hingga tidak bisa bergerak," terang Ali, dalam gelar perkara di Mapolres Temanggung, Kamis (14/5/2020) malam.
Ternyata palu itu sudah disiapkan oleh S sejak berada di tempat kerjanya.
Palu itulah yang digunakan untuk memukul balita tersebut hingga tewas dan membuat EW dirawat di rumah sakit.
"Korban EW dirawat di RST dr Soedjono Kota Magelang belum sadarkan diri karena luka parah di kepala. Sedangkan anaknya (NMA) meninggal dunia," imbuh Ali, didampingi Kasat Reskrim AKP M Alfan, Kapolsek Kaloran, AKP Rinto Sutopo dan Kasubag Humas, AKP Henny Widiyanti Lestariningsih.
Setelah melihat EW dan NMA berlumurah darah, S pun langsung kabur dari rumah melalui pintu samping.
Sang nenek yang pulang dari masjid pun kaget melihat kedua korban tergeletak bersimbah darah.
Nenek tersebut kemudian meminta tolong warga hingga polisi akhirnya datang.
Kapolsek Kaloran AKP Rinto Sutopo mengatakan bahwa pelaku ditangkap saat bersembunyi di sebuah perkebunan di Desa Tleter kurang dari 24 jam.
• Pengakuan Mucikari Postitusi Online Aceh, Sediakan 5 Mamah Muda untuk Layani Pria Hidung Belang
• Prostitusi Online di Aceh Libatkan 7 Mamah Muda, Tarifnya Rp 500 Ribu Sekali Kencan
S dijerat Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 355 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 25 tahun.
"Kita terapkan pasal pembunuhan berencana. Tergambarkan dengan pelaku sudah membawa palu menuju rumah korban atau sudah menyiapkan alat untuk menganiaya korban," tegas Rinto.