Petugas Ronda di Tulungagung Banting Orang hingga Tewas, Korbannya Ternyata Keterbelakangan Mental

Petugas ronda malam Desa Demuk, Kecamatam Pucanglaban, Kabupaten Tulungagung, Gaguk, menghalau seorang pria asing yang hendak masuk desa.

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Damanhuri
surya/david yohanes
Tragedi ronda malam Tulungagung yang awalnya untuk menghalau orang asing masuk berakhir maut, Rabu (13/5/2020) malam. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Jurus seorang petugas ronda di Tulungagung malah berujung petaka.

Orang asing yang ia adang meregang jawa.

Petugas ronda pun kini mendekam di dalam penjara.

Petugas ronda malam Desa Demuk, Kecamatam Pucanglaban, Kabupaten Tulungagung, Gaguk, menghalau seorang pria asing yang hendak masuk desa.

Jurus yang dikeluarkan AP (38) alias Gaguk, malah berujung maut.

Kejadian berawal ketika sejumlah warga mengepung orang asing yang hendak masuk ke wilayah desanya.

Anggota Unit Inafis Satreskrim Polres Tulungagung melakukan olah TKP. (Ist) (ist)
Anggota Unit Inafis Satreskrim Polres Tulungagung melakukan olah TKP. (Ist) (ist) ()

Wajar saja, di tengah pandemi Covid-19 ini, sejumlah wilayah memperketat keamanan wilayahnya.

Seorang warga yang mengepung adalah Gaguk.

Dari video yang beredar, Gaguk juga menentang sebilah celurit.

Dari arah belakang, Gaguk tampak mengeluarkan jurus saat akan menyergap orang asing tersebut.

Ia tampak menjegal, lalu menjatuhkan orang asing tersebut.

Terdengar suara cukup keras saat orang asing itu dijatuhkan ke tanah.

Rupanya yang terbentur itu adalah kepala korban.

Belakangan diketahui orang asing itu bernama Sarto (54).

Sarto merupakan warga Dusun Jati, Desa Maron, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved