Bawa Motor Curian, Pencuri di Gresik Alami Kecelakaan
Tersangka tamatan SMA itu mengaku nekat mencuri sepeda motor ke Kabupaten Gresik karena terhimpit ekonomi.
TRIBUNEWSBOGOR.COM -- Seorang pria yang alami kecelakaan di Gresik ternyata kedapatan usai maling motor
Akhirnya pria itu ditangkap polisi dari Polsek Benjeng Kabupaten Gresik.
Pemuda bernama Yusuf Yoga Saputra (20) ditangkap setelah mengalami kecelakaan motor.
Kejadian bermula saat Polsek Benjeng menerima laporan kasus pencurian motor Jumat (15/5/2020) pukul 15.00 WIB.
Korban, Yulianto (41) warga Kecamatan Benjeng saat itu melaporkan jika motor Honda Supra X 125 L 3842 ZG hilang dibawa maling.
Ia mengaku jika motornya hilang saat terparkir di depan toko pukul 02.00 WIB.
Kebetulan, kunci motor menempel di motor berwarna hitam itu.
STNK dan BPKB juga berada di dalam jok sepeda motor keluaran tahun 2006 itu.
Ternyata, motor korban dibawa kabur pemuda itu ke Kota Surabaya.
Dalam perjalanan, pelaku justru mengalami kecelakaan di wilayah perbatasan Gresik - Surabaya sekitar pukul 19.30 Wib.
"Tersangka mengalami kecelakaan di jalan Raya Kepatihan Menganti," kata Kapolsek Benjeng, Lukman, Sabtu (16/5/2020).
"Saat diperiksa oleh anggota Koramil Benjeng yang tinggal di Desa Kepatihan Menganti ternyata di dalam jok sepeda motor ditemukan KTP dan STNK yang berbeda dengan tersangka," sambung dia.
"Kemudian menghubungi Polsek Benjeng. Ternyata benar sepeda motor itu hasil curian," terangnya.
Tersangka langsung dibawa ke Balai Desa Kepatihan.
Tidak lama setelah itu, petugas membawanya menuju Mapolsek Benjeng.