Jangan Salah, Begini Cara Mengurus KTP Elektronik yang Hilang atau Rusak Secara Online

Terakhir, Anda dapat mengunduh keterangan cetak KTP-el dengan menekan tombol dengan logo printer.

Editor: khairunnisa
TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho
ILUSTRASI - Petugas Disdukcapil Kota Bogor menujukan KTP Elektronik yang sudah dicetak, Kamis (22/2/2018) 

Sedangkan bagi Anda yang belum pernah menggunakan Alpukat Betawi, maka bisa melakukan tahap registrasi akun terlebih dahulu dengan memilih opsi "Registrasi disini".

- Jika sudah log-in, Anda dapat memilih menu "Pencetakan KTP-El" dan pilih menu "Tambah Permohonan".

- Selanjutnya klik tombol "Cetak" pada kolom yang sesuai dengan nomor NIK dan nama lengkap Anda.

- Lalu pada kolom "Keterangan Permohonan", Anda dapat memilih kategori permohonan sesuai dengan keperluan Anda.

- Kemudian Anda dapat menandai dokumen persyaratan yang dibutuhkan dan mengisi nomor ponsel Anda.

- Langkah selanjutnya, Anda dapat mengunggah berkas-berkas yang telah Anda persiapkan tadi.

Pilih menu "Browse" untuk mencari dokumen elektronik yang dibutuhkan. Jika dokumen sudah dipilih, maka Anda dapat menekan tombol "Upload".

- Isi kolom tanggal dan service point untuk menjadwalkan waktu dan tempat pengambilan akta kelahiran, lanjutkan dengan memilih tombol "Kirim Permohonan Jadwal".

- Lalu pada kolom konfirmasi, pilih opsi "Ya" bila Anda sudah yakin dengan semua informasi yang telah Anda isi.

Terakhir, Anda dapat mengunduh keterangan cetak KTP-el dengan menekan tombol dengan logo printer.

- Usai melakukan tahap di atas, petugas kelurahan akan segera melakukan proses pembuatan KTP-el.

Jika KTP-el sudah rampung, maka pemohon akan mendapatkan SMS berisi informasi bahwa dokumen sudah siap diambil.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Mengurus KTP Elektronik yang Hilang atau Rusak Secara Online", .
Penulis : Kevin Rizky Pratama
Editor : Sabrina Asril

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved