Ramadhan 1441 H
Niat Bayar Zakat Fitrah, Ini 8 Golongan yang Berhak Terima Zakat Fitrah Lengkap dengan Doanya
"Zakat fitrah ini diwajibkan bagi umat Islam meskipun dia masih kecil," ujar wakil rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
ﺁﺟَﺮَﻙ ﺍﻟﻠﻪُ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﻋْﻄَﻴْﺖَ، ﻭَﺑَﺎﺭَﻙَ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﺑْﻘَﻴْﺖَ ﻭَﺟَﻌَﻠَﻪُ ﻟَﻚَ ﻃَﻬُﻮْﺭًﺍ
“Semoga Allah memberikan pahala atas apa yang engkau berikan, dan semoga Allah memberikan berkah atas harta yang kau simpan dan menjadikannya sebagai pembersih bagimu.”
Siapa saja orang-orang yang berhak menerima zakat atau mustahiq zakat?
Berikut ini 8 golongan orang yang berhak menerima zakat fitrah dilansir dari laman zakat.or.id:
Fakir (orang yang tidak memiliki harta)
Miskin (orang yang penghasilannya tidak mencukupi)
Riqab (hamba sahaya atau budak)
Gharim (orang yang memiliki banyak hutang)
Mualaf (orang yang baru masuk Islam)
Fisabilillah (pejuang di jalan Allah)
Ibnu Sabil (musyafir dan para pelajar perantauan)
Amil zakat (panitia penerima dan pengelola dana zakat)
• Boleh Shalat Idul Fitri Berjamaah di Masjid atau Lapangan, Ini Syaratnya
1. Fakir dan Miskin
Kelompok fakir dan miskin merupakan warga muslim yang harus diutamakan dalam penerimaan zakat.
Penyaluran dana zakat kepada fakir miskin macamnya ada dua, yaitu untuk tujuan pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari maupun untuk memberikan kemampuan berwirausaha.
2. Riqab
Di zaman Rasullullah SAW, seorang budak telah menjadi makanan sehari-hari untuk diperlakukan secara tidak manusiawi.
Oleh karena itu, riqab atau secara bahasa berarti memerdekan budak menjadi salah satu sasaran penerima zakat yang berhak menurut Al Quran.
3. Gharim atau Gharimin
Secara bahasa, Gharim atau Gharimin diartikan sebagai orang yang terlilit hutang.
Salah satu golongan penerima zakat ini dikategorikan sebagai penerima zakat yang wajib kita berikan yang terbagi menjadi 2 (dua) jenis, yaitu:
Ghârim limaslahati nafsihi (Terlilit hutang demi kemaslahatan atau kebutuhan dirinya)
Ghârim li ishlâhi dzatil bain ( Terlilit hutang karena mendamaikan manusia, qabilah atau suku)
4. Mualaf
Mualaf juga termasuk orang yang berhak menerima zakat untuk mendukung penguatan iman dan takwa mereka dalam memeluk agama Islam.
Zakat yang diberikan kepada mualaf memiliki peran sosial sebagai alat mempererat persaudaraan sesama muslim.
5. Fisabilillah
Golongan fisabilillah adalah seseorang atau sebuah lembaga yang memiliki kegiatan utama berjuang di jalan Allah dalam rangka menegakkan agama Islam.
Para fisabilillah penerima zakat saat ini dapat berupa organisasi penyiaran dakwah Islam di kota-kota besar, proyek pembangunan masjid, maupun syiar Islam di daerah terpencil.
6. Ibnu Sabil
Seseorang yang berada dalam perjalanan dan kehabisan bekal itu merupakan arti dari ibnu sabil.
Golongan penerima zakat ini diperuntukkan bagi orang-orang yang tidak dapat meneruskan perjalanannya terlepas dari golongan mampu atau pun sebaliknya.
7. Amil
Amil adalah kelompok terakhir yang berhak menerima zakat apabila 7 kelompok lainnya sudah mendapatkan zakat.
Amil secara bahasa berarti pengelola zakat atau orang-orang yang mengumpulkan dan mengumpulkan dana zakat yang telah diberikan oleh muzzaki (orang yang memberikan zakat).
(TribunJogja/Banjarmasin Post)
Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Lafadz Niat Zakat Fitrah Jelang Idul Fitri 1440 H dan Orang-Orang yang Berhak Menerima Zakat,
Penulis: Noor Masrida
Editor: Restudia
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Hukum Zakat Fitrah, Syarat, Berapa Kg Dibayarkan Hingga Niat Zakat Sendiri dan Keluarga, http://jogja.tribunnews.com/2019/06/01/hukum-zakat-fitrah-syarat-berapa-kg-dibayarkan-hingga-niat-zakat-sendiri-dan-keluarga?page=all.
Penulis: Ahmad Syarifudin
Editor: iwe