Cerita Bilik Cinta di Gang Royal, Beroperasi sudah Setengah Abad Hingga Sediakan PSK Dibawah Umur

Keberadaan bilik cinta di Gang Royal berkedok kafe yang kerap memutar musik dangdut koplo.

Penulis: Damanhuri | Editor: khairunnisa
Kolase TribunnewsBogor.com/Tribun Jakarta
bilik cinta di Gang Royal 

Ada PSK Gadis Dibawah Umur

Puluhan Pekerja Seks Komersial ( PSK ) diciduk aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Utara.

Ada sekitar 34 PSK yang diangkut oleh petugas dari lokalisasi Gang Royal yang berlokasi di Penjaringan, Jakarta Utara.

Para PSK ini nekat menjual diri di tengah penerapan PSBB DKI Jakarta serta di momen bulan suci Ramadhan.

Mereka digerebek petugas Tim Tiger Polres Metro Jakarta Utara pada Rabu (20/5/2020) dini hari.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto menjelaskan, pihaknya mengamankan 34 PSK dari Gang Royal dari penggerebekan yang dilakukan dini hari tadi.

"Jumlah PSK yang ada di sana ada 34 orang," kata Kombes Budhi Herdi Susianto dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (20/5/2020) mengutip Tribun Jakarta.

Tak Main HP Android, Video Bocah SD Perbaiki Motor Viral, Begini Cara Putri Servis Karburator

Cerita Janda saat Foto Bugilnya Disebar Mantan Kekasih di Facebook: Saya Benar-benar Malu

Para PSK yang diamankan dari Gang Royal saat diekspose di Mapolres Metro Jakarta Utara, Rabu (20/5/2020).
Para PSK yang diamankan dari Gang Royal saat diekspose di Mapolres Metro Jakarta Utara, Rabu (20/5/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO)

Puluhan PSK tersebut diamankan dari lima kafe prostitusi yang ada di Gang Royal.

Kelima kafe tersebut yakni Kafe Sekar Wangi, Kafe Andani, Kafe Dur, Kafe Endang, dan Kafe Arema.

Menurut polisi, dari puluhan PSK yang diamankan, dua orang diantaranya gadis dibawah umur.

"Dua di antaranya adalah anak-anak yang masih di bawah umur. Perempuan jenis kelaminnya," ucap Budhi.

Empat Orang Ditetapkan Tersangka

Aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Utara menetapkan empat orang tersangka dalam kasus penggerebekan lokalisasi Gang Royal.

Empat orang tersebut terdiri dari pengelola kafe, pekerja kafe, dan pelanggan PSK dibawah umur.

Keempat orang tersangka masing-masing berinisial R, UP, AJ, dan RD.

Kisah Mami Lisa si Bos Prostitusi Online, Tawarkan 600 PSK Online dengan Berbagai Pose dan Tarifnya

Kisah Janda Jadi Bos Prostusi Online, Pose 600 Cewek PSK Online Ini Curi Perhatian Pelanggan

Konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Rabu (20/5/2020).
Konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Rabu (20/5/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO)

Mereka ditetapkan tersangka atas dugaan tindak pidana perdagangan anak di bawah umur

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved