Teror Virus Corona
Hampir 1.000 Orang Positif Corona, Ridwan Kamil: Akibat Tak Disiplin Menahan Belanja Baju Baru
Menurut Ridwan Kamil, kasus tertinggi virus corona hari ini diakibatkan masyarakat yang tak disiplin terhadap anjuran pemerintah.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
Mari disiplin jika kita ingin menang melawan corona dan kembali berkehidupan yang normal dengan beradaptasi di normal baru," tambahnya.
Masyakarat Nekat Berkerumun demi Baju Lebaran, MUI: Haram Hukumnya
Beberapa hari lalu, masyarakat di sejumlah wilayah termasuk DKI Jakarta nampak memadati pusat perbelanjaan dan pasar untuk beli baju Lebaran.
Padahal, mereka telah dihimbau untuk menghindari kerumunan selama masa penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Hal ini tentu bertolak belakang dengan kebijakan pemerintah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
Melihat situasi ini, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta Munahar Muchtar menyayangkan tindakan masyarakat yang masih tidak peduli akan keselamatan bersama.
"Kami sangat menyayangkan hal ini karena masih ada kelompok orang yang hanya mengikuti hawa nafsu saja. Padahal membahayakan diri dan orang lain itu haram hukumnya, tidak boleh," ujar Munahar kepada Kompas.com, Kamis (21/5/2020).
Munahar menambahkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan MUI telah berupaya keras dalam menurunkan angka penyebaran wabah Covid-19 di wilayah ibu kota.
Jika masyarakat tetap tidak mengindahkan kebijakan PSBB, Munahar khawatir wabah Covid-19 belum akan selesai dalam waktu dekat.
"Gubernur sendiri sudah berbuat semaksimal mungkin, bekerja sama dengan para masyarakat, para tokoh dan para ulama sehingga Jakarta ini sudah agak turun trennya (Covid-19)," tuturnya.
Jika dilihat dari segi hukum agama, kata Munahar, kegiatan yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain adalah haram hukumnya.
Sedangkan saat ini, berkerumun dan berkumpul di tempat yang ramai telah dikategorikan sebagai aktivitas yang berbahaya.
"Membahayakan diri sendiri, membahayakan orang lain dan membawa penyakit itu diharamkan kalau di suasana seperti ini. Makanya dikhawatirkan agar masyarakat untuk sementara tidak usah dulu (belanja baju lebaran)," kata Munahar.
Munahar pun kembali menegaskan kepada masyarakat agar mengurungkan niatnya untuk membeli baju lebaran.
"Sekali lagi, membahayakan diri dan membahayakan org lain itu haram hukumnya," pungkas dia