Pengakuan Pedagang Sapi Ajak 5 Gadis Remaja Bercinta, Pelaku Tak Tahan Ditinggal Sang Istri Jadi TKW
Tak hanya itu, pedagang sapi itu juga sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan kepada anak dibawah umur.
Penulis: Damanhuri | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Sejumlah gadis remaja menjadi korban nafsu bejat seorang pedagang sapi berinisial SA.
Pria asal Desa Jabon, Kecamatan Kalidawir tersebut saat ini sudah diamankan polisi.
SA nekat menyetubuhi 5 gadis remaja yang merupakan anak dari tetangganya.
Para gadis remaja ini termakan rayuan maut pedagang sapi tersebut.
Sehingga, mereka rela melayani nafsu bejat sang pedagang sapi berusia 40 tahun itu.
Peristiwa ini terungkap saat ayah dari salah satu korban mendapat laporan dari warga jika putrinya sering ke rumah pelaku.
Sebut saja gadis remaja tersebut Melati (bukan nama sebenarnya).
Ayah Melati yakni A pun khawatir terjadi sesuatu yang buruk menimpa putrinya.
Sebab, SA selama ini ditinggal oleh istrinya menjadi Tenaga Kerja Wanita ( TKW ) di luar negeri.
Benar saja, Melati diperdaya oleh pria pedagang sapi tersebut.
• Remaja di Bali Pingsan, Lehernya Diliit Ular yang Akan Dipelihara
• Update Corona Indonesia 21 Mei 2020: Meningkat 973, Total Kasus Positif Covid-19 Jadi 20.162
Sepulang dari rumah SA, pada Senin (18/5/2020), A langsung menintrogasi putrinya melati.
Kepada sang ayah, Melati mengaku sering ke rumah SA karena dijanjikan akan diberi uang kos sebesar Rp 450.000 per bulan.
Karena janji itu Melati juga rela disetubuhi oleh SA pada Minggu (17/5/2020) pukul 21.00 WIB.
“Berdasar pengakuan anaknya, S kemudian melapor ke Polsek Kalidawir. Kami kemudian melakukan penyelidikan,” kata Kanit Reskrim Polsek Kalidawir, Ipda Bambang Kurniawan mewakili Kapolsek, AKP Santoso mengutip Surya.co.id.
• MUI Imbau Masyarakat Tidak Ziarah ke Makam saat Lebaran
• Pria Telanjang Dada Tiba-tiba Rebahan di Kamar, Istri Telepon RT Saat Barang Suami Dipakai

Pelaku ditangkap
Berdasar pengakuan Melati dan bukti awal, polisi kemudian menangkap SA pada Rabu (20/5/2020) pukul 06.00 WIB saat masih tidur di rumahnya.
Saat ini, aparat kepolisian telah mengamankan SA.
Tak hanya itu, pedagang sapi itu juga sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan kepada anak dibawah umur.
“Yang bersangkutan (SA) sudah kami amankan dan kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar Kanit Reskrim Polsek Kalidawir, Ipda Bambang Kurniawan mewakili Kapolsek, AKP Santoso.
• Tutup Mal CBD Ciledug Pasca Diserbu Pengunjung, Walkot: Dana Bansos Jangan Dibelikan Baju Lebaran
• Tiba-tiba ada di Dalam, Janda Cantik Lakukan Ini saat Dipergoki Anak Pemilik Rumah
• Cerita Bilik Cinta di Gang Royal, Beroperasi sudah Setengah Abad Hingga Sediakan PSK Dibawah Umur
Tak Kuat Karena Ditinggal Istri
Kepada penyidik, SA mengaku tak kuat menahan nafsu karena ditinggal istrinya bekerja di
Malaysia.
Bahkan SA juga mengakui sudah menyetubuhi empat sampai lima anak lainnya.
“Tersangka melakukan tipu daya dengan menjanjikan sejumlah uang, agar korban menuruti kemauannya,” ungkap Bambang.

Namun ternyata SA tidak pernah menepati janjinya.
Dalam kasus Melati, ia hanya memberi Rp 40.000 dari Rp 450.000 yang dijanjikan.
Uang Rp 40.000 itu juga ikut disita sebagai barang bukti.
Polisi juga masih melakukan pengembangan, untuk mengungkap korban-korban lain.
Karena perbuatannya, SA dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuam 15 tahun penjara.
“Kami juga minta akta kelahiran korban, untuk membuktikan bahwa ia masih di bawah umur,” katanya.