Kronologi Habib Umar Abdullah Assegaf Ngamuk pada Satpol PP Surabaya, Berujung Laporan ke Polisi
Satpol PP Surabaya itu kini melaporkan Habib Umar Assegaf ke Polda Jatim karena dianggap telah melanggar aturan PSBB Surabaya.
"Kendaraan dilakukan pemeriksaan pelanggaran PSBB yang didapati adalah tidak menggunakan masker, ada yang tidak menggunakan masker," ujarnya saat dikonfirmasi TribunJatim.com, Kamis (21/5/2020).
Kedua, muatan penumpang melebihi kapasitas yang telah diatur dalam aturan PSBB Surabaya.
"Kedua pelanggaran PSBB-nya itu adalah kapasitas penumpang untuk jenis mobil tersebut sudah melebihi batas 50 persen.
Kalau jenis kendaraan sedan berarti kan kapasitasnya hanya 3 orang satu di depan dan 2 di belakang dengan ada spasi kanan kiri, tengah kosong," terangnya.
Saat petugas sedang memberi pemahaman, Habib Umar Assegaf keluar dari mobil.
"Bapak kami hormati ya. Bapak dengar baik-baik," ujar petugas polisi ke arah pria berjubah itu.
Bukannya menuruti permintaan petugas.
Pria berjubah itu justru membalas.
"Saya jauh lebih baik," tukasnya.
Namun balasan itu tak membuat petugas mundur.
Petugas polisi itu justru terus berupaya memberikan pemahaman kepada si pria tersebut.
"Saya udah bilang baik-baik. Kalau yang lain itu nurut Pak."
"Yang tidak pakai masker, mulai sana dipakai," ujar petugas polisi seraya mengarahkan tangannya ke jalan raya di belakangnya.
Mendengar pernyataan dari sang polisi, pria berjubah itu kemudian menjawab dengan nada bicara yang terdengar berat.
"Penyakit itu orang yang tidak sembahyang," tukas pria berjubah itu seraya melenggang meninggalkan si petugas polisi.