Kronologi Mobil Kapolsek di Rembang Tabrak Rumah Warga, 2 Orang Tewas, Begini Pengakuan Pengemudi
Kapolsek tabrak rumah warga di Rembang. Dua penghuni rumah, balita dan seorang nenek meninggal dunia.
Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Peristiwa kapolsek tabrak rumah warga di Rembang kini ditangani Polda Jateng.
Seperti diketahui, kecelakaan maut terjadi di Desa Bangunrejo, Kecamatan Pamotan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, Senin (25/5/2020) malam.
Dalam peristiwa itu, satu unit mobil Isuzu Panther menabrak rumah warga.
Akibatnya, balita berusia tiga tahun dan neneknya YS (50) meninggal dunia.
Diketahui bahwa pengemudi mobil bernomor polisi L 1476 GK itu adalah Iptu SY, seorang Kapolsek di jajaran Polres Rembang.
Kapolres Rembang, AKBP Dolly A Primanto pun membenarkan hal itu.
"Benar, pengemudi seorang kapolsek di Polres Rembang," kata Dolly, Selasa (26/5/2020).
Sebelum kejadian, kata dia, Iptu SY yang mengenakan seragam dinas kepolisian tersebut hendak berangkat bekerja.
"Yang bersangkutan perjalanan apel ke polsek," kata Dolly.
• Bajaj Terlibat Kecelakaan dengan Bus Transjakarta, Satu Penumpang Meninggal Dunia
• Kecelakaan di Jalan Yogya-Wates, Pengendara Tewas Sambil Memeluk Kado untuk Teman Spesial
Malam itu, mobil diketahui melaju kencang dari arah barat menuju timur sekitar pukul 20.30 WIB.
Kemudian mobil tersebut tiba-tiba oleng ke kiri hingga menghantam rumah warga yang berada di pinggir jalan.
Saat ini, kasus kecelakaan maut tersebut dilimpahkan ke Polda Jateng.
Sementara itu berdasrakan pengakuan Iptu SY, terlihat seseorang yang menyeberang di depannya sebelum mobil Isuzu panther yang dikemudikan menabrak rumah warga.
Sehingga, Kapolsek di jajaran Polres Rembang tersebut terpaksa membanting setir ke kiri untuk menghindar.
"Pengemudi mengaku terhalusinasi melihat orang menyeberang, sehingga banting stir menabrak rumah warga," kata Dolly, saat dihubungi Kompas.com, melalui ponsel, Selasa (26/5/2020).
