Cerita Pencuri Kotak Amal di Bogor Bersimpuh Setelah Kalah Duel dengan Warga, Dikasihani Malah Kabur
Kemudian didapati dua kotak amal serta mesin kasir rusak dan uang yang di dalamnya hilang.
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Ardhi Sanjaya
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, SUKARAJA - Perkelahian antara pemilik rumah makan Yuri Ahmad (35) dan seorang pria pelaku pencurian di Sukaraja, Kabupaten Bogor tak terhindarkan setelah aksi pelaku ini kepergok.
Peristiwa ini terjadi pada Selasa (26/5/2020) malam saat rumah makan yang dimasuki pencuri ini tutup ditinggal kosong oleh Yuri Ahmad sejak pagi hari.
Keponakan Yuri Ahmad, Gian Aditya menceritakan bahwa awalnya sekitar 19.00 WIB, pamannya itu kembali pulang ke tempat usaha rumah makannya bersama istri.
Ketika sampai di lokasi, Ahmad kaget mendapati kondisi ruangan rumah makan yang berantakan.
Kemudian didapati dua kotak amal serta mesin kasir rusak dan uang yang di dalamnya hilang.
"Dia masuk, lihat ada yang aneh karena berantakan. Terus dia ke belakang, ketemu (pencuri) di kamar, mungkin pelaku masuk lewat belakang," kata Gian Aditya kepada TribunnewsBogor.com, Rabu (27/5/2020).
Setelah ketahuan pemilik rumah makan, pencuri bertato itu panik dan melakukan penyerangan terhadap istri Ahmad menggunakan sebilah besi yang dia bawa.
Duel satu lawan satu pecah setelah Ahmad kemudian melakukan perlawanan hingga keduanya mengalami luka-luka di bagian wajah dan kepala.
Namun dalam perkelahian tersebut, pelaku terpojok dan sempat bersimpuh minta ampun.
"Si pencuri kalah, dia minta maaf, maaf bang, maaf saya nyerah, kayak gitu," terang Gian.
Akhirnya Ahmad mencoba beritikad baik dan mengajak pelaku untuk membicarakannya di luar ruangan.
Namun, itikad baik korban malah dijadikan kesempatan oleh pelaku untuk melarikan diri.
"Diajak keluar, diomongin baik-baik, di situ dia ngelawan lagi, dia kabur ke belakang," kata Gian.
Sekitar pukul 20.00 WIB, warga sekitar ramai berdatangan ke lokasi setelah mendapat kabar tersebut termasuk anggota Kepolisian Polsek Sukaraja.