Kasus Bocah Perempuan Diperkosa dan Dibunuh Perlahan Terkuak, Tetangga Korban Jadi Tersangka

Kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap seorang bocah perempuan, P yang ditemukan tewas di Indekos di Kelurahan Tanjung, Kota Bima perlahan terkuak

TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
ilustrasi pelaku kejahatan - Kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap seorang bocah perempuan, P yang ditemukan tewas di Indekos di Kelurahan Tanjung, Kota Bima perlahan terkuak 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap seorang bocah perempuan, P yang ditemukan tewas di Indekos di Kelurahan Tanjung, Kota Bima, Kamis (14/05/2020) perlahan terkuak.

Saat ini, Polisi telah menetapkan satu tersangka berinisal PA.

PA merupakan warga Kabupaten Manggarai, NTT, yang tak lain adalah tetangga korban.

Kini, pria berusia 37 tahun itu ditahan di Mapolres Bima Kota setelah menyandang status tersangka.

Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo mengatakan, penetapan status PA dari saksi menjadi tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara.

“Status PA langsung kita tingkatkan menjadi tersangka. Saat ini, yang bersangkutan resmi kita tahan,” kata AKBP Haro Tejo kepada wartawan, Selasa (26/05/2020).

Sebelumnya, PA berstatus sebagai saksi dan diamankan pihak Polres Bima Kota sesaat setelah korban ditemukan tewas tergantung di depan pintu kamar kosnya.

Status PA berubah menjadi tersangka setelah gelar perkara yang dilaksanakan oleh Polres Bima Kota.

Dalam kasus ini, polisi juga telah mengambil keterangan sejumlah saksi.

Pria Ini Terkecoh Omongan Selingkuhan Berakhir Tewas, Pelaku Ngaku Kesal karena Korban Hidup Senang

Heboh Video Remaja di Kramat Jati Ancam Bunuh Ibunya, Ini Penjelasan Polisi

Sementara itu, hingga saat ini polisi masih menggu hasil tes DNA Forensik terkait kasus kematian korban yang sangat sadis tersebut.

“Hasilnya mudah-mudahan seminggu atau dua minggu kedepan sudah keluar,” ujar AKBP Haryo Tejo.

Kapolres mengatakan, sampai saat ini belum diketahui motif kasus tersebut.

Alasannya, PA masih belum mengakui perbuatannya meski sudah ditetapkan tersangka.

“Tersangka belum mengakui perbuatannya, sehingga kami belum mengetahui motifnya. Kami masih mendalami kasus ini," tutur Haryo Tejo.

Sebelumnya, seorang bocah perempuan berinisial P (10) warga Manggarai, NTT, ditemukan tewas tergantung di depan kamar indekos di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, Kamis (14/5/2020).

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved