Viral Video Gadis 18 Tahun Disetubuhi 5 Pria Secara Bergilir, Korban Dicekoki Ini hingga Tak Berdaya

Video vulgar idi WhatsApp itu memperlihatkan gadis siswi SMA disetubuhi bergantian secara keji.

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
(Thinkstock/AndreyPopov)
Ilustrasi video pornografi 

Polisi akhirnya menangkap lima orang terduga pelaku, masing-masing MR, AK, YG, AL, dan SA, Senin (25/5/2020) sekitar pukul 17.00 WIB.

Saat ini para terduga pelaku berada di ruang tahanan Mapolsek Kalidawir, sambil menunggu proses penyidikan.

Sejumlah barang bukti juga disita, antara lain tikar, celana dalam dan kaus milik korban, serta sebuah ponsel yang dipakai merekam aksi rudapaksa itu.

"Semua masih kami dalami peran masing-masing," ungkap Bambang.

Lebih jauh Bambang menguraikan, sebelumnya Melati sempat minta diantar pulang kepada MR.

Namun MR minta Melati mau ikut menenggak minuman beralkohol, sebelum mengantarkannya pulang.

Namun saat Melati sudah teler, bukannya diantar pulang, MR dan kawan-kawan melakukan rudapaksa secara bergantian.

"Proses hukum masih berjalan, kami di-backup oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung," pungkas Bambang.

Terancam Kehilangan Betrand Peto 3 Tahun Lagi, Ruben Onsu Sedih: Anak Ini Masih Mau Sama Saya Gak?

Sementara Kepala UPPA Satreksrim Polres Tulungagung, Iptu Pujiarsih menimpali, saat ini korban ada bersama orang tuanya.

Sejauh ini kondisinya baik, sehingga tidak membutuhkan perawatan.

Namun jika nanti ada trauma, korban akan mendapat pendampingan khusus.

"Misalnya ada trauma karena kejadian itu, nanti kami mintakan pendampingan psikolog," ujar Retno.

Syahnaz Tak Ikut Sungkem Lebaran Hari Pertama, Raffi Ahmad Ngadu ke Mama Amy: Adik Seperti Apa Itu

Siswi SMP Gresik disetubuhi pria 50 tahun di kandang ayam

Kasus persetubuhan sebelumnya dialami siswi SMP Gresik yang dirudapaksa pria 50 tahun yang masih saudara jauhnya, di kandang ayam.

Kasus itu kini diproses di kepolisian dan sempat heboh lantaran seorang anggota DPRD Gresik yang menjadi teman pelaku berencana menyogok korban Rp 1 miliar.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved