Anies Pangkas 25 Persen TKD PNS untuk Dialihkan Jadi Dana Bansos, Tapi THR TGUPP Tidak Dipotong
Keputusan Anies Baswedan memangkas TDK PNS itu dinilai tak adil, sebab THR TGUPP sebelumnya tidak dipangkas sama sekali.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memotong tunjungan kinerja daerah (TKD) PNS DKI Jakarta sebesar 25 persen.
Sementara itu, gaji dan tunjangan hari raya (THR) anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan ( TGUPP) tidak dipangkas.
Hal itu juga memunculkan beberapa komentar dari beberapa pihak, termasuk Anggota DPRD DKI Jakarta.
Dilansir dari Kompas.com, dana hasil potongan TKD PNS itu kemudian dialihkan menjadi anggaran bantuan sosial ( bansos) bagi warga miskin dan rentan miskin yang terdampak wabah Covid-19.
"Anggaran belanja pegawai berkurang sebesar Rp 4,3 triliun, di mana TKD ( tunjangan kinerja daerah) ASN (aparat sipil negara) Pemprov DKI Jakarta besarannya 25 persen direlokasi untuk mengamankan anggaran bansos," kata Anies Baswedan dalam video di akun Instagram-nya @aniesbaswedan.
Menurut dia, dalam pembahasan beberapa waktu lalu, sempat ada usulan agar bansos seperti KJP (Kartu Jakarta Pintar) dan bantuan-bantuan lain dipangkas 50 persen.
Tujuannya agar TKD bagi semua ASN bisa dipertahankan.
Nilai pemotongan bansos itu kira-kira Rp 2 triliun, sama dengan 25 persen anggaran TKD para PNS.
Namun pihaknya kemudian memilih untuk tak memotong anggaran bansos tetapi anggaran TKD.
"Pilihannya adalah uang rakyat sebesar Rp 2 triliun itu diterima oleh 63 ribu ASN atau diterima 1,2 juta rakyat prasejahtera di Jakarta. Kami pilih untuk memberikan Rp 2 triliun itu bagi rakyat prasejahtera di Jakarta," ujar dia.
• Profil Mantan Perwira TNI Ruslan Buton yang Minta Jokowi Mundur, Pernah Terlibat Pembunuhan Petani
• Jokowi Tinjau Kesiapan Mal Jelang New Normal, Anies Tegaskan Pembukaan Mal 5 Juni Hanya Imajinasi
Anies Baswedan menambahkan, saat ini kondisi kas daerah terkena dampak langsung Covid-19.
Pendapatan pajak turun dari Rp 50,17 triliun menjadi Rp 22,5 triliun, atau tersisa 45 persen.
APBD turun dari Rp 87,9 triliun menjadi Rp 47,2 triliun atau 53 persen.
Karena itu, Pemprov DKI memutuskan untuk merealokasi anggaran.
Di balik pemangkasan itu, program-program yang terkait dengan bantuan rakyat prasejahtera dipertahankan.