Ridwan Kamil Sebut Jawa Barat Bersiap New Normal di 1 Juni, Tapi PSBB Diperpanjang Mulai 30 Mei
Ridwan Kamil menyebut 60 persen kota/kab di Jabar bersiap new normal di 4 Juni 2020, tapi per 30 Mei PSBB diperpanjang.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebut 60 persen kota dan kabupaten di Jabar bersiap menghadapi new normal pada 1 Juni 2020.
Sementara untuk 40 persen lainnya melanjutkan PSBB sampai dengan 12 Juni 2020.
Hal itu disampaikan Ridwan Kamil di akun Twitternya, @ridwankamil, Kamis (28/5/2020) malam.
Ia menyampaikan, pada minggu ini sebanyak 60 persen kota/kabupaten di Jabar sudah berada di level 2 atau ona biru.
Sementara untuk 40 persen launnya berada di level 3 atau zona kuning.
Jabar pun sudah tidak ada lagi ona merah, sehingga sudah 14 hari ini indeks reproduksi Covid-19 ada di rata-data 1.
Itu artinya, kata Emil, 60 persen kota/kabupaten di Jabar akan bersiap new normal pada 1 Juni 2020.
Sementara sisanya akan melanjutkan PSBB hingga 12 Juni 2020.
"Minggu ini 60% Kota/Kab Jabar sudah di zona Biru (level 2) dan 40 % di zona kuning (level 3].
Sudah tdk ada lagi yg di zona merah.
• Bersiap Menuju New Normal, Jajaran Polresta Bogor Kota Lakukan Kerja Bakti
• PSBB Jawa Barat Diperpanjang Mulai 30 Mei, Khusus Bogor, Depok, dan Bekasi Berakhir 4 Juni 2020
Sudah 14 hari Indeks Reproduksi Covid ada di rata-rata 1.
Artinya 60% biru bersiap new normal di 1 juni.
Sementara 40% kuning lanjut PSBB sd 12 Juni," tulisnya.
Sementara itu, Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat (Jabar) Setiawan Wangsaatmaja menegaskan, pembatasan sosial berskala besar ( PSBB) akan diperpanjang di tingkat provinsi secara proporsional.
Perpanjangan itu ditetapkan dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar Nomor: 443/Kep.287-Hukham/2020 memperpanjang PSBB tingkat provinsi secara proporsional.
Setiawan menyatakan, keputusan perpanjangan PSBB berdasarkan hasil evaluasi dan dikonsultasikan dengan sejumlah ahli, baik epidemiolog maupun ekonom.

"(PSBB) Kawasan Bodebek (diperpanjang) dari 30 Mei-4 Juni 2020. Sementara di luar Bodebek, perpanjangan selama 14 hari terhitung mulai tanggal 30 Mei sampai dengan 12 Juni 2020," kata Setiawan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (28/5/2020).
Setiawan menjelaskan, perbedaan waktu untuk perpanjangan PSBB wilayah Bodebek dikarenakan mesti sejalan dengan kebijakan dari Pemprov DKI Jakarta.
"Perpanjangan PSBB Bodebek mengikuti kebijakan Pemerintah DKI Jakarta. Hal itu karena Bodebek menjadi daerah penyangga Ibu Kota. Jadi, kebijakannya harus sejalan agar penanggulangan Covid-19 optimal," kata Setiawan.
Menurut Setiawan, Gubernur Jabar Ridwan Kamil akan memberikan pernyataan resmi dan rinci terkait perpanjangan PSBB tingkat provinsi pada Jumat (29/5/2020) siang.
"Besok provinsi akan mengeluarkan nilai tingkat kewaspadaan di kabupaten dan kota, yang mana status PSBB tersebut akan dilakukan oleh masing-masing daerah secara proporsional sesuai dengan level kewaspadaan dalam skala mikro. Kondisi new normal tentu saja akan tergantung dari level kewaspadaan itu," ucapnya.
• Penerapan New Normal di DKI Jakarta, Polisi Akan Disiagakan di Pasar hingga Prasarana Transportasi
• Masyarakat Diminta Biasakan Diri Bergaya Hidup New Normal
Depok Bingung
Pemerintah Kota Depok telah mengajukan perpanjangan PSBB ke Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil hingga 4 Juni 2020.
Perpanjangan PSBB Depok diajukan karena potensi penularan secara lokal masih terjadi dan belum melambat, dengan angka reproduksi kasus Covid-19 mencapai 1,39 saat ini.
Sedianya, PSBB Kota Depok usai pada 26 Mei 2020. Namun, PSBB diperpanjang sementara hingga 29 Mei 2020, mengikuti tenggat PSBB Provinsi Jawa barat.
Ridwan Kamil dalam kesempatan terpisah juga menyatakan bahwa Jawa Barat siap menerapkan new normal mulai 1 Juni 2020.
Beda-beda tanggal justru membuat bingung para pengelola mal untuk menentukan waktu pembukaan mal, khususnya di Depok.
Hal tersebut diakui oleh Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Kota Depok, Sutikno.
"Saya jujur, nih. Kami sebagai pengelola mal juga bingung, tau enggak sih? Kami ikut (tenggat PSBB) Jawa Barat, terus ikut Depok, terus Depok ikut Jawa Barat, terus sekarang kami ikut Depok lagi," ungkap Sutikno saat dihubungi, Kamis (28/5/2020).
"Saya ikut Jawa Barat kemarin berapa kali. Sampai ke sini, kan (tenggat PSBB Depok merujuk) ke DKI yaitu 4 Juni 2020. Ya sudah," ucapnya.
Oleng Sutikno berujar, perbedaan-perbedaan ini membuat pihaknya sedikit repot dalam hal berkoordinasi dengan asosiasi mal di tingkat provinsi.
Namun, karena harus mengikuti ketentuan pemerintah setempat, ia menegaskan bahwa APPBI Kota Depok baru akan membuka mal menyesuaikan dengan berakhirnya PSBB di Depok.
"Kami kan punya manajemen sendiri. Kami harus bisa menjelaskan bahwa di Depok juga ada PSBB yang harus berlaku, jadi enggak ikutan (Jawa Barat) begitu," ujar Sutikno.
"Disperindag (menyatakan) bahwa (PSBB) diperpanjang sampai 4 Juni dan jelas kami akan ikut. Kami harus bagaimana? Kami enggak bisa ngelawan PSBB juga. Kami harus ikutan," tambah dia.
Data per Rabu (27/5/2020), total sudah ditemukan 544 pasien positif Covid-19 di Depok, 179 di antaranya dinyatakan sembuh.
Namun, angka kematian berkaitan dengan Covid-19 kini mencapai 101 orang, terdiri dari 28 kematian pasien positif Covid-19 dan 73 kematian suspect/pasien dalam pengawasan (PDP).
Selain itu, jumlah orang tanpa gejala (OTG) masih cukup besar, yakni lebih dari 900 orang. Begitu pula dengan jumlah orang dalam pemantauan (ODP) di kisaran 1.500 dan PDP di kisaran 600.