Istri Digerebek Sedang Threesome dengan 2 Pria, Ngaku Sudah Sejak 2016 dan Tak Puas dengan Suami

Penggerebekan dilakukan warga setelah SD kedapatan membawa dua selingkuhannya ke rumah saat suaminya sedang pergi.

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
Shutterstock
Ilustrasi. 

Setelah digerebek warga, atas persetujuan suami SD, yaitu HM (47), ketiganya diserahkan kepada kepolisian

"Kala itu suami sah dari SD sedang tidak berada di rumah," ucap Adi Arianto.

Dia baru datang setelah dihubungi warga usai penggerebekan. Ia (suami) sendiri yang melaporkan ke kepolisian," kata Adi Arianto.

4. Sering Lakukan Hubungan Badan

SD mengakui sudah sering melakukan hubungan layaknya suami istri dengan dua pria tersebut.

Saat ini, ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolsek Lembah Masurai untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

Mereka terancam dikenakan Pasal 284 KUHP. Pelaku tindak pidana perzinahan itu terancam pidana kurungan penjara paling lama sembilan bulan.

Kumpulan Doa Setelah Sholat - Doa Setelah Shalat Lima Waktu Lengkap Tulisan Arab/Latin dan Artinya

5. Mengakui Hubungan Terlarang

Dari hasil interogasi petugas, lanjut Adi, mereka mengakui perbuatan tak senonoh itu.

Bahkan pelaku PN sudah menjalin hubungan terlarang dengan SD selama 3,5 tahun lamanya.

Pengakuannya, sejak tahun 2016 lalu, mereka telah melakukan hubungan pasutri sebanyak belasan kali.

6. Dilakukan saat suami SD Tidak di Rumah

Mereka melakukan hubungan terlarang itu ketika suami SD tidak berada di rumah.

SD juga mengakui telah melakukan hubungan gelap dengan YD sejak satu bulan terakhir.

YD dan SD telah melakukan hubungan pasutri sebanyak dua kali di tempat yang sama.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved