Istri Digerebek Sedang Threesome dengan 2 Pria, Ngaku Sudah Sejak 2016 dan Tak Puas dengan Suami
Penggerebekan dilakukan warga setelah SD kedapatan membawa dua selingkuhannya ke rumah saat suaminya sedang pergi.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Warga Dusun Sungai Tebal, Desa Nilo Dingin, Lembah Masurai, Kabupaten Merangin, Jambi, heboh.
Seorang perempuan warga desa itu kepergok warga akan berhubungan badan dengan dua pria sekaligus ( threesome).
Perempuan itu berinisial SD (48) , sedangkan dua pria selingkuhannya itu berinisial PN (46) dan YD (42).
• Kronologi Istri Ajak 2 Pria Bercinta di Kamarnya, Selingkuhan Datang saat Rumah Sepi
• Kapan Gaji ke 13 untuk PNS Cair? Simak Jadwal dan Besaran Gajinya, Bukan Pertengahan Tahun
Penggerebekan dilakukan warga setelah SD kedapatan membawa dua selingkuhannya ke rumah saat suaminya sedang pergi.
Tak hanya digerebek, mereka juga diserahkan polisi setelah dilaporkan oleh suami SD yaitu HM (47).
Kapolsek Lembah Masurai, IPTU Sitepu melalui Kanit Reskrim AIPDA Adi Arianto membenarkan informasi terkait penggerebekan warga tersebut.
Dari informasi yang didapat, penggerebekan terpaksa dilakukan warga karena mencurigai aktivitas perempuan bernama SD tersebut.
Sebab, setiap kali suaminya tak ada di rumah, SD sering kedapatan membawa masuk dua pria yang diduga selingkuhannya itu.
Setelah digerebek, oleh warga juga dilaporkan kepada suaminya.
"Kala itu suami sah dari SD sedang tidak berada di rumah. Dia baru datang setelah dihubungi warga usai penggerebekan. Ia (suami) sendiri yang melaporkan ke kepolisian," kata Adi Arianto.
• Nikita Willy Ngaku Ingin Punya Anak Tanpa Menikah, Luna Maya Kaget Dengar Alasannya: Waduh Berat !
• Billy Dikasih Uang Jajan hingga Ponsel oleh Nikita Mirzani, Ruben Osu Sindir Imbalan: Masa Gak Ada?
Setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan, ia mengatakan ketiga pelaku mengakui perbuatannya.
Mereka mengaku akan melakukan hubungan badan dengan tiga orang sekaligus atau threesome.
Perbuatan terlarang itu ternyata sudah sering mereka lakukan saat rumah dalam keadaan sepi.
Dikatakan Adi, hubungan SD dengan selingkuhannya PN ternyata sudah dilakukan sejak tahun 2016.
Sedangkan dengan selingkuhannya kedua berinisial YD dilakukan sejak satu bulan terakhir.
"Dengan kejadian tersebut, pelaku menyatakan penyesalan dan ingin bertaubat," jelasnya. Atas perbuatan yang dilakukan, para pelaku akan dijerat dengan pasal 284 KUHP tentang perzinahan dengan ancaman sembilan bulan penjara.
• Sederet Manfaat Rutin Konsumsi Air Lemon, Ternyata Bisa Bantu Turunkan Berat Badan
Berikut Rangkuman Fakta-Fakta dari Persitiwa Tersebut
Berikut ini fakta-faktanya :
1. Dilakukan di Rumah SD
Bahkan, perselingkuhan dengan dua pria itu dilakukan di rumah SD.
Kronologinya, saat itu masih dalam suasana Lebaran.
Mereka melakukan itu setelah suami SD dan penghuni rumah lainnya tengah berada di luar rumah.
Namun hubungan terlarang itu urung terjadi lantaran warga keburu menggerebek kamar.
2. Dipicu Ketidakpuasan SD
SD mengaku melakukan itu lantaran tak puas dan tak nafsu lagi dengan suaminya.
Itulah yang membuat SD nekat selingkuh dengan dua pria sekaligus.
Penyelidikan polisi tak berhenti sampai disitu.
Kapolsek Lembah Masurai, IPTU Sitepu, melalui Kanit Reskrim Aipda Adi Arianto, mengatakan saat penggerebekan ketiga pelaku belum sempat melakukan hubungan layaknya pasutri.
Warga menggerebek rumah tersebut karena warga sudah lama mencurigai aktivitas dua pria tersebut selalu ke rumah wanita itu ketika suaminya tidak berada di rumah.
• Baim Wong Marah Sebut Istri Seperti Shinchan Cuma Gara-gara Ini, Paula Verhoeven Kesal: Parah Dia !
3. Diserahkan ke Polisi
Setelah digerebek warga, atas persetujuan suami SD, yaitu HM (47), ketiganya diserahkan kepada kepolisian
"Kala itu suami sah dari SD sedang tidak berada di rumah," ucap Adi Arianto.
Dia baru datang setelah dihubungi warga usai penggerebekan. Ia (suami) sendiri yang melaporkan ke kepolisian," kata Adi Arianto.
4. Sering Lakukan Hubungan Badan
SD mengakui sudah sering melakukan hubungan layaknya suami istri dengan dua pria tersebut.
Saat ini, ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolsek Lembah Masurai untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
Mereka terancam dikenakan Pasal 284 KUHP. Pelaku tindak pidana perzinahan itu terancam pidana kurungan penjara paling lama sembilan bulan.
• Kumpulan Doa Setelah Sholat - Doa Setelah Shalat Lima Waktu Lengkap Tulisan Arab/Latin dan Artinya
5. Mengakui Hubungan Terlarang
Dari hasil interogasi petugas, lanjut Adi, mereka mengakui perbuatan tak senonoh itu.
Bahkan pelaku PN sudah menjalin hubungan terlarang dengan SD selama 3,5 tahun lamanya.
Pengakuannya, sejak tahun 2016 lalu, mereka telah melakukan hubungan pasutri sebanyak belasan kali.
6. Dilakukan saat suami SD Tidak di Rumah
Mereka melakukan hubungan terlarang itu ketika suami SD tidak berada di rumah.
SD juga mengakui telah melakukan hubungan gelap dengan YD sejak satu bulan terakhir.
YD dan SD telah melakukan hubungan pasutri sebanyak dua kali di tempat yang sama.
"Dengan kejadian tersebut, pelaku menyatakan penyesalan dan ingin bertobat," pungkasnya.
Bagaimana kelanjutan kasus ini, pantau terus tribunjambi.com. (Tribunjambi.com / muzakkir)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Istri Digerebek Warga Saat Hendak Threesome dengan Selingkuhan, Dilaporkan Polisi oleh Suami", https://regional.kompas.com/read/2020/05/30/14023901/istri-digerebek-warga-saat-hendak-threesome-dengan-selingkuhan-dilaporkan?page=2.
Editor : Setyo Puji
Suami Sedang tidak di Rumah, Ibu SD Digerebek Warga dengan 2 Orang Pria Selingkuhnya
Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Suami Sedang tidak di Rumah, Ibu SD Digerebek Warga dengan 2 Orang Pria Selingkuhnya
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul HHeboh Kisah Perselingkuhan Istri dengan 2 Pria di Jambi, SD Mengaku Tak Puas dengan Suaminya