Pria Pukul Satpam Berkali-kali hingga Tewas saat Hendak Mencuri Buah Sawit, Ngakunya Diajak

Berniat mencuri, pria di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan nekat bunuh seorang satpam.

sripoku.com/ehdi
pria di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan nekat habisi nyawa seorang satpam. Berawal dari hendak mencuri buah sawit. 

Tak lama dari itu, pihak kepolisan mengungkap kasus pembunuhan itu.

"Pelaku ditangkap di Desa Suka Makmur SP 3 Palem Baja Kecamatan Gumai Talang, saat sedang bersembunyi," katanya.

Mengenai motif pembunuhan, tersangka mengaku takut aksi pencuriannya diketahui korban.

"Motif pembunuhan ini, karena pelaku takut aksi pencuriannya diketahui korban," ujar dia.

Polisi Temukan Fakta Baru Balita Tewas di Dalam Mobil, Ditemukan Kunci Sengaja Ditinggalkan Pemilik

Pria Tewas Ditikam Setelah Mempertanyakan Becak Motornya Tak Kunjung Selesai Diperbaiki

Atas perbuatannya tersebut, pelaku diancam dikenakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara selama 20 tahun atau seumur hidup.

Pengakuan tersangka

Berdasarkan pengakuan tersangka, tersangka memukul korban saat bersitegang.

Saat korban tak sadarkan diri dan jatuh ke semak, tersangka kembali memukul korban.

FOLLOW:

Seperti dilansir dari Sriwijaya Post, korban lantas diseret ke pinggir jalan yang jaraknya beberapa meter dari semak-semak lalu kembali dipukul.

"Ada sekitar 5-6 kali korban dipukul pakai besi di bagian kepala dan dada," kata Irwansyah.

Terkait motif, tersangka memberikan keterangan yang berbeda dengan polisi.

Kenalan Lewat Medsos, Oknum Staf KPUD Kota Bogor Diduga Cabuli Anak 15 Tahun di Apartemen

Pria Asal Jambi Tewas Diracuni Selingkuhan yang Sudah Bersuami Pakai Obat Hama, Dibakar di Kebun Teh

Tersangka menjelasakan bahwa pada awalnya korban mengajak untuk mengambil buah sawit, namun justru ingin menangkapnya.

"Panjang ceritanya aku nih bukan dipergoki. Awalnya dia (korban, red) yang ngajak ambil buah itu," ucapnya.

(TribunnewsBogor.com.Kompas.com)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved