Dicabuli Kakek dan Teman Kakak Kandung, Gadis Berusia 13 Tahun Hamil 3 Bulan

Dia diduga dicabuli oleh kakeknya sendiri berinisial SU (61) dan teman kakaknya, IWJ (27).

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
TribunnewsBogor.com/Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi pelaku - Ilustrasi pencabulan. 

"Saat neneknya pergi berjualan ke pasar, korban dikerjain oleh tersangka S terhitung sejak berumur 10 tahun atau tahun 2018 sampai dengan Maret 2020 lalu," terangnya.

Katalog Promo Alfamart dan Indomaret Senin 1 Juni 2020, Nikmati JSM Indomaret & JSM Alfamart

Atas perbuatan pelaku, kedua pelaku terancam penjara 20 tahun penjara.

"Karena pelakunya sedarah atau incest maka hukumannya ditambah 1/3, jadi bisa 20 tahun dari pasal yang kita terapkan yakni pasal 76D jo pasal 81 ayat 1 atau ayat 2 Undang-undang nomor 35 tahun 2014, tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hingga 15 tahun penjara," kata Andi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Dicabuli Kakek dan Teman Kakaknya hingga Hamil, Gadis 13 Tahun Ini Ternyata Yatim Piatu

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved