Kebakaran di Bogor Sebabkan Bangunan Roboh, Damkar Sebut Bangunan Tua Tak Tahan Api

Bangunan tua di Jalan Merdeka yang menjual peralatan Alat Tulis Kantor dan Seragam di Jalan Merdeka hangus terbakar.

Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho
Petugas pemadam kebakaran Kota Bogor melakukan peninjauan di lokasi kebakaran di Jalan Merdeka Kota Bogor untum memastikan tidak ada titik api lainnya. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Bangunan tua di Jalan Merdeka yang menjual peralatan Alat Tulis Kantor dan Seragam di Jalan Merdeka hangus terbakar.

Bangunan yang memiliki tiga lantai tersebut roboh dan kini tak lagi berbentuk.

Barang dagangan pun hangus terbakar dan tertimpa puing reruntuhan.

Besi beton kerangka bangunan juga ikut hancur.

Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Kota Bogor Marse Hendra Saputra mengatakan bahwa lokasi titik api hanya berada di dalam ruangan bangunan dan merembet kebangunan yang ada disebelahnya.

Kondisi tersebut disebabkan adanya sekat dan pembatas antara bangunan samping dan belakang.

Api yang berkobar di dalam ruangan tersebut menyebabkan suhu panas dari api mengalami peningkatkan.

Akibatnya bangunan tua tersebut pun tidak bisa menahan hawa panas ditambah beberapa kayu penyanggah hangus terbakar dan menyebabkan bangunan ambruk.

"Pada prinsipnya titik api itu punya tingkat panas yang lebih tinggi, artinya bisa saja kalau bangunan itu tidak tahan api ya roboh," ujarnya Selasa (2/6/2020).

Untuk itu Damkar Kota Bogor selalu memberikan rekomendasi terhadap perizinan bangunan di Kota Bogor agar tahan terhadap api.

"makanya setiap setplan, setiap perizinan dan rekomendasi bangunan itu kami selalu mencantumkan untuk bangunan itu paling tidak tahan terhadap api itu minimal dua jam," ujarnya.

Namun untuk bangunan bangunan tua di Kota Bogor memang rentan terhadap api.

"Iya kalau bangunan tua kaya toko ini kan sudah lama tidak ada perbaikan atau perawatan mungkin dulu tidak ada rekomendasi, tapi sekarang sudah kami rekomendasikan," katanya. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved