KPK Benarkan Novel Baswedan Tangkap Nurhadi, BW: Meski Matanya Dirampok Integritasnya Tetap Memukau
Bambang Widjojanto memuji Novel Baswedan yang ikut dalam penangkapan buron KPK Nurhadi.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
Kendati matanya dirampok Penjahat yg "dilindungi" tp mata batin, integritas & keteguhannya tetap memukau. Ini baru KEREN," kata dia.
Tak hanya itu, Bambang Widjojanto juga bahkan menceritakan detik-detik penangkapan Nurhadi.
"ENG-ING-ENG. Pintu Gerbang&rumah terpaksa dibongkar, krn sejak diketuk jam 21.30 tdk dibuka jg.
Penyidik KPK,atas dasar INFO dr RAKYAT ditemani RT sukses geledah rumah DPO KPK di Simpruk yg gelap gulita itu, temukan 2 DPO jg 1org lain yg slalu mangkir jk dipanggil KPK #GREBEK_DPO," tambahnya.
Ia pun menyebut kalau di dalam rumah tersebut, Nuhadi tinggal bersama keluarganya.
• Sebelum Tangkap Nurhadi di Simprug, KPK Geledah 13 Rumah
• Lisa BLACKPINK Ditipu Habis-habisan oleh Mantan Manajer, Uang Senilai Rp 11,8 Miliar Dibawa Kabur
"Yg paling IMPRESIF dr Grebek DPO yg dipimpin langsung NOVEL Baswedan, DPO KPK tinggal didaerah elit Simpruk, bersama seluruh keluarga s/ anak cucunya.
Sdh lebih dr 100 hr sjk dinytkn buron. Untung rakyat kasih INFO.
Tanya, Pimpinan KPK, siapa sih yg lindungi mereka? #GREBEK_DPO," tambahnya.
KPK menangkap Nurhadi dan Rezky di sebuah rumah di kawasan SImprug, Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020) malam kemarin.
Dalam penangkapan itu, KPK juga membawa istri Nurhadi, Tin Zuraida, dan sejumlah barang bukti untuk diperiksa lebih lanjut.
Nurhadi dan Rezky merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di MA.
Sementara itu, KPK masih memburu seorang tersangka lain, yaitu Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto
Dalam kasus ini, Nurhadi melalui Rezky diduga telah menerima suap dan gratifikasi dengan nilai mencapai Rp 46 miliar.
Menurut KPK, ada tiga perkara yang menjadi sumber suap dan gratifikasi yang diterima Nurhadi yakni perkara perdata PT MIT vs PT Kawasan Berikat Nusantara, sengketa saham di PT MIT dan gratifikasi terkait dengan sejumlah perkara di pengadilan.
Dalam perkara PT MIT vs PT KBN, Rezky selaku menantu Nurhadi diduga menerima sembilan lembar cek atas nama PT MIT dari Direktur PT MIT Hiendra Soenjoto untuk mengurus perkara itu.
• Anak Aamir Khan Diserang Komentar Jahat Karena Unggah Ayat Al Quran, Zaira Wasim Tutup Akun Medsos
• Pengakuan Novel Baswedan, Sedang Tangani Kasus Suap Basuki Hariman Sebelum Disiram Air Keras