Seminar Pemakzulan Presiden di UGM Dibatalkan dan Dapat Teror, Fadli Zon: Kenapa Harus Takut?

Seminar Pemakzulan Presiden Dibatalkan bahkan sempat diteror pembunuhan, Fadli Zon beri tanggapan tegas

Penulis: Uyun | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Fadli Zon memberi tanggapan soal isu seminar pemakzulan presiden yang dibatalkan setelah dapat teror 

"Karena memang ada ancaman pembunuhan dan lain sebagainya," ucap Zainal Arifin Mochtar.

pakar hukum tata negara UGM, Zainal Arifin Mohtar
pakar hukum tata negara UGM, Zainal Arifin Mochtar ()

Pamit Pergi ke Sawah, Pria di Purbalingga Ditemukan Meninggal

BREAKING NEWS - Ibadah Haji 1441 H Tahun 2020 Ini Dibatalkan, Ini Penjelaskan Menteri Agama

"Lalu mereka menyatakan tidak dilaksanakan, jadi UGM sama sekali tidak membatalkan, tidak ada peran UGM di sana membatalkan."

Melihat fakta tersebut, Fadli Zon pun memberikan kritikannya.

Menurut politisi Parati Gerindr, tidak harus takut membicarakan pemakzulan presiden.

Pasalnya, hal tersebut lumrah terjadi di negara yang menganut asas demokrasi.

"Kenapa harus takut membicarakan pemakzulan? itu hal lumrah dlam demokrasi," tulis Fadli Zon.

"Yang ketakutan pasti yang tak percaya diri, paranoid dan anti demokrasi," tambah Fadli Zon lagi.

Kunci Jawaban Kegiatan Manusia yang Berdampak Positif pada Kelestarian Air, Materi SD Kelas 4-6

Tanggapan Refly Harun

Pada kesempatan itu, sebelumnya Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun meminta pendapat Zainal Muchtar Arifin soal kebebasan berpendapat di era sekarang.

Menurut Refly Harun, pembicaraan soal kebebasan seharusnya bahkan sudah selesai diperdebatkan sejak era reformasi.

Karena itu, Refly menganggap situasi yang kini terjadi begitu horor.

"Di republik ini Bung merasa enggak sesungguhnya kok sepertinya kita masih berkutat soal-soal yang sifatnya harusnya kita sudah selesai sejak reformasi," kata Refly Harun.

Refly Harun angkat suara terkait banyaknya pertanyaan soal pemberhentian dari jabatan Komosaris Utama Pelindo I.
Refly Harun (Youtube Refly Harun)

"Yaitu kebebasan berserikat, berkumpul serta mengeluarkan pendapat baik secara lisan maupun tulisan. Bung merasa enggak sepertinya kok ada suasana horor dalam hal itu saat ini?"

Menanggapi pertanyaan Refly, Zainal lantas menyoroti kebijakan yang seolah melarang publik berbeda pendapat dengan pemerintah.

Menurut Zainal, kebebasan berpendapat seharusnya menjadi hak penuh publik.

"Saya mengatakan begini, jadi berbeda pendapat ini seakan-akan menjadi bid'ah, lalu kemudian orang penganjur bid'ah ini harus masuk neraka," ujar Zainal.

"Padahal menurut saya seharusnya kebabasan itu bagian penting sepanjang kemudian tidak ada pemaksaan dan lain sebagainya." tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved