Kondisi Rumah Pak Eko di Bandung, Akses Sempat Terhalang Tetangga Kini Akan Dijual Rp 80 juta
Rumah Pak Eko di Kampung Sukagalih, Desa Pasir Jati, Kecamatan Ujung Berung, Kota Bandung kini berbeda dari sebelumnya.
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Namun, hingga kini belum terjual.
"Sebelumnya masuk dari belakang, kalau ada jalan sempit ini baru ada sekitar dua tahun lalu. Terakhir, eko bilang tinggal ngontrak di karanganyar. Enggak tahu kalau sekarang di mana," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya sempat viral di media sosial Rumah milik Eko Purnomo yang berlokasi di Kampung Sukagalih, Seda Pasirjati, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung tak memiliki akse jalan lantaran dikepung rumah tetangganya.
Pak Eko pun saat itu sampai mengadukan ke BPN terkait rumahnya tersbut yang tak memiliki akses jalan.
Rupanya, permasalahan tersebut saat ini sudah berhasil dipecahnya.
Pak Eko kini diberi akses jalan untuk menuju ke rumahnya oleh tetangganya selebar 1 meter.
Kesepakatan ini didapat setelah dilakukan mediasi yang digelar di Kantor Kecamatan Ujung Berung pada Rabu (19/9/2018) kemarin.
Namun, meskipun sudah menghasilkan kesepakatan untuk akses jalan menuju rumah Pak Eko dari tetangganya.
Namun, pak eko merasa masih belum puas denngan hasil mediasi tersebut.
Camat Ujungberung mengundang tetangga rumah Eko, yakni Sadil, Ketua RT 05 Ragil dan Ketua RW 06 Suhendi, Aparatur Kewilayahan, Danramil, Kepolisian setempat.
Selain mereka, ada juga pemilik rumah di belakang rumah Eko, yakni perwakilan keluarga Imas.
Melansir Tribun Jabar, dalam mediasi kedua yang dilakukan sempat terjadi bersitegang.
Sebab, pihak Eko tetap menuntut akses jalan dari BPN harus dijalankan.
Sedang pihak camat beserta Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bandung sudah memberikan solusi memberikan akses jalan bagi Eko melalui rumah di belakang Eko, yakni rumah keluarga Imas.
