Virus Corona di Bogor

Kabupaten Bogor Belum Bisa Terapkan New Normal, Gugus Tugas Jelaskan Alasannya

Berdasarkan angka reproduksi efektif yang dikeluarkan Bappenas, Kabupaten Bogor masih memiliki angka 1,2.

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bogor Syarifah Sofiah. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Berdasarkan angka reproduksi efektif yang dikeluarkan Bappenas, Kabupaten Bogor masih memiliki angka 1,2.

Fase new normal pun masih sulit diterapkan karena angka tersebut menunjukan bahwa penyebaran dan penularan virus corona atau Covid-19 di Kabupaten Bogor masih belum terkendali.

"Untuk melaksanakan fase new normal diperlukan angka reproduksi efektif di bawah 1," kata Jubir Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bogor Syarifah Sofiah, Jumat (5/6/2020).

Selain itu, kata dia, Kabupaten Bogor juga masuk dalam zona kuning karena berbatasan dengan DKI Jakarta.

"Termasuk dalam level kuning dan belum bisa melaksanakan new normal atau di Jabar disebut dengan istilah Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB)," kata Syarifah.

AKB ini dilakukan harus melalui fase PSBB Proporsional secara Parsial yang dilaksanakan di Kabupaten Bogor mulai tanggal 5 Juni 2020 sampai 2 Juli 2020.

Kata Wali Kota Bogor Bima Arya Soal Penanganan Covid-19 di Jawa Barat

Ikut Arahan Gubernur, Durasi PSBB Parsial di Kabupaten Bogor Ditambah Jadi 28 Hari

Diberitakan sebelumnya, durasi perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menjadi PSBB Parsial di Kabupaten Bogor ditambah jadi 2 x 14 hari atau 28 hari.

Semula, perpanjangan PSBB di Kabupaten Bogor yang diajukan adalah 14 hari.

Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bogor Syarifah Sofiah menjelaskan bahwa perpanjangan PSBB 2x14 hari ini adalah arahan dari Gubernur Jabar.

"Betul, Kabupatan Bogor mengikuti arahan dan surat dari Gubernur. Masa berlakunya PSBB proporsional mengikuti dua kali masa inkubasi atau 2 x 14 hari," kata Syarifah Sofiah.

Hal ini juga dikarenakan Kabupaten Bogor masuk 12 daerah zona kuning di Jawa Barat.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved