Mayat Pasien PDP Covid-19 Hilang Misterius saat di Kuburan: Jasadnya Ada yang Ngambil
Sontak saja kejadian ini bikin geger warga yang tinggal tak jauh dari lokasi pemakaman tersebut.
Penulis: Damanhuri | Editor: Ardhi Sanjaya
Arman menyesalkan sikap tak kooperatif yang dilakukan oleh pihak keluarga disituasi pandemi Covid-19.
Sebab, kata Arman, jenazah tersebut meninggal dunia dalam status PDP.
Sehingga, berdasarkan prosedur, seharusnya pasien yang meninggal tersebut dimakamkan sesuai prosedur Covid-19.
Arman mengatakan, PDP yang meninggal tersebut merupakan pasien rujukan dari RS Akademis Makassar pada Senin (1/6/2020).
Saat dirujuk itu, korban mengalami gejala batuk, demam tinggi, sesak napas, dan muntah.
• Nasib 2 PNS Selingkuh Pingsan Tanpa Celana di Semak-semak Hingga Mulut Berbusa,Kini Terancam Dicopot

Namun baru beberapa hari dilakukan perawatan, korban meninggal dunia pada Rabu (3/6/2020).
Mengetahui korban telah meninggal, Arman mengaku langsung menghubungi tim gugus tugas Covid-19 untuk dilakukan pemakaman sesuai prosedur yang berlaku.
Tapi saat petugas belum tiba, pihak keluarga sudah terlebih dulu datang dan mengambilnya secara paksa di ICU.
"Jadi kami langsung hubungi tim gugus tugas covid dan baru rencana akan dikafani, dishalatkan dan dimakamkan protap Covid-19 di Pemakaman Maccanda, Kabupaten Gowa. Eh, datang pihak keluarganya langsung ambil paksa dan bawa pergi,” jelasnya.
• Kronologi Suami Mutilasi Istri, Bocah 8 Tahun Lari Lihat Ayahnya Histeris Peluk Jasad Sang Ibu
Rombongan Penjemput jadi ODP
Rombongan keluarga yang menjemput paksa jenazah PDP dari rumah sakit otomatis masuk dalam golongan orang dalam pemantauan (ODP) Covid-19.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sulsel Ichsan Mustari menyayangkan peristiwa tersebut lantaran dapat berpotensi menjadi penyebaran virus corona yang masih tinggi di Sulawesi Selatan.
Apalagi, jenazah yang diketahui merupakan warga Jalan Laiya, Kecamatan Bontoala, Makassar belum sempat diambil swab-nya saat rombongan keluarga membawanya pulang.
"Kami berharap semua harus saling menjaga karena tujuan kita di gugus tugas bagaimana menjaga protokol itu bukan untuk kita, tapi untuk masyarakat," kata Ichsan saat dihubungi Kompas.com, Kamis (4/6/2020).
Menurut Ichsan, penanganan jenazah PDP tersebut harus mengikuti prosedur yang ditetapkan pemerintah yang mengikuti acuan standar WHO.